DENPASAR, SWAPNEWS.CO.ID — Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (DPD PUTRI) Bali melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) untuk Kabupaten Tabanan, Badung, dan Karangasem. Pembentukan kepengurusan di tingkat daerah ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi organisasi, mendata daya tarik wisata (DTW), serta mendorong peningkatan standar pengelolaan destinasi di Bali.
DPD PUTRI Bali Lantik Tiga Pengurus DPC, Dorong Standarisasi DTW dan Asuransi Wisatawan
DPD PUTRI Bali melantik pengurus DPC di Tabanan, Badung, dan Karangasem untuk memperkuat pendataan serta pembinaan daya tarik wisata. Ketua DPD PUTRI Bali, I Gusti Agu...

Yang perlu Anda ketahui
DPD PUTRI Bali melantik pengurus DPC di Tabanan, Badung, dan Karangasem untuk memperkuat pendataan serta pembinaan daya tarik wisata. Ketua DPD PUTRI Bali, I Gusti Agu...
Ketua DPD PUTRI Bali, I Gusti Agung Ayu Inda Trimafo Yudha, mengatakan pembentukan DPC akan dilanjutkan secara bertahap hingga menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Bali. Keberadaan pengurus di daerah diharapkan mempermudah pendataan anggota sekaligus mengidentifikasi destinasi yang telah memenuhi standar pengelolaan dan yang masih membutuhkan pembinaan.
Menurut Ayu Inda, terdapat sekitar 300 hingga 400 daya tarik wisata di Bali berdasarkan data yang dimiliki organisasi. Pendataan lebih lanjut diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi pengelolaan destinasi dan kebutuhan pengembangannya.
“Pengurus DPC ini nanti bertugas berkoordinasi langsung dengan dinas terkait di masing-masing daerah untuk menyisir potensi DTW hingga ke tingkat bawah (grassroot),” ujar Ayu Inda.
PUTRI Bali Dorong Standar Pengelolaan Destinasi
Penguatan struktur organisasi menjadi salah satu langkah yang ditempuh PUTRI Bali untuk memperluas koordinasi dengan pengelola destinasi dan pemerintah daerah. Melalui DPC, proses inventarisasi diharapkan dapat menjangkau lebih banyak daya tarik wisata, termasuk destinasi yang masih memerlukan peningkatan tata kelola.
Standarisasi dinilai penting untuk mendorong pengelolaan destinasi yang lebih terarah. Namun, penerapannya memerlukan koordinasi antara organisasi, pengelola usaha wisata, dan instansi pemerintah yang berwenang.
Pendataan tersebut juga dapat menjadi dasar untuk mengidentifikasi kebutuhan pembinaan, termasuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam operasional destinasi.
Asuransi Wisatawan Jadi Perhatia
Selain mendorong standarisasi, Ayu Inda menyoroti perlunya perlindungan bagi wisatawan melalui skema asuransi di setiap destinasi. Menurut dia, asuransi dapat menjadi salah satu instrumen untuk memberikan perlindungan ketika terjadi insiden selama kegiatan wisata, sekaligus membantu pengelola menghadapi risiko operasional.
Ia berharap pemerintah daerah bersama unsur eksekutif dan legislatif dapat membahas regulasi yang mendukung penerapan perlindungan tersebut tanpa menambah beban operasional pengelola destinasi secara berlebihan.
“Kami berharap pembuat kebijakan, baik eksekutif maupun legislatif, dapat mengeluarkan peraturan yang meringankan beban operasional DTW, salah satunya dengan memastikan setiap wisatawan yang datang sudah terfasilitasi asuransi,” kata Ayu Inda.
Dorongan tersebut masih berupa usulan dari PUTRI Bali. Mekanisme penerapan, pihak yang menanggung premi, cakupan perlindungan, serta bentuk regulasi yang diperlukan belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang disampaikan.
Promosi dan Pelatihan SDM Pariwisata
Ayu Inda juga mendorong agar kebijakan perlindungan wisatawan dapat disinergikan dengan upaya pengembangan industri pariwisata lokal. Ia berharap kontribusi atau manfaat dari skema asuransi, apabila memungkinkan dan sesuai ketentuan, dapat mendukung kegiatan promosi pariwisata serta pelatihan bagi SDM pengelola daya tarik wisata.
Menurut dia, peningkatan kualitas destinasi tidak hanya berkaitan dengan fasilitas dan standar operasional, tetapi juga kemampuan tenaga kerja dalam memberikan layanan kepada wisatawan.
Penguatan kapasitas pengelola dan promosi yang berkelanjutan diharapkan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan perlindungan wisatawan. Meski demikian, pemanfaatan dana dari skema asuransi untuk kegiatan organisasi maupun pelatihan perlu mempertimbangkan dasar hukum, tata kelola, dan transparansi pengelolaannya.
Dengan pelantikan pengurus DPC di Tabanan, Badung, dan Karangasem, PUTRI Bali berharap koordinasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha wisata dapat diperluas. Langkah selanjutnya adalah memperkuat pendataan destinasi, mengidentifikasi kebutuhan pembinaan, serta mendorong pembahasan kebijakan yang mendukung pengelolaan pariwisata Bali.
Catatan redaksi: Informasi mengenai jumlah DTW, pelantikan pengurus, dan usulan asuransi dalam berita ini mengacu pada keterangan yang diberikan kepada media. Status regulasi asuransi wisatawan dan rincian mekanisme pendanaannya perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.

Memuat komentar...