MANGUPURA, SWAPNEWS.CO.ID — Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kabupaten Badung tercatat sebesar 1,57 persen pada 2025. Di sisi lain, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung melaporkan telah memfasilitasi penempatan 726 tenaga kerja sepanjang Januari hingga Agustus 2026, dengan mayoritas ditempatkan di luar negeri.
TPT Badung 1,57 Persen pada 2025, Disperinaker Catat 726 Penempatan Kerja
BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Badung sebesar 1,57 persen pada 2025. Sementara itu, Disperinaker Badung melaporkan 726 penempatan tenaga kerja sep...

Yang perlu Anda ketahui
BPS mencatat tingkat pengangguran terbuka Kabupaten Badung sebesar 1,57 persen pada 2025. Sementara itu, Disperinaker Badung melaporkan 726 penempatan tenaga kerja sep...
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Badung menunjukkan, jumlah angkatan kerja pada 2025 mencapai 345.139 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 339.714 orang tercatat bekerja, sedangkan 5.425 orang masuk kategori pengangguran terbuka. Angka TPT tersebut merupakan data tahunan 2025, sehingga tidak dapat langsung disebut sebagai tingkat pengangguran terbaru untuk 2026.
Kepala Disperinaker Badung, Drs. Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menyampaikan bahwa sepanjang delapan bulan pertama 2026, instansinya mencatat 726 penempatan tenaga kerja. Rinciannya terdiri atas 508 laki-laki dan 218 perempuan.
“Dari jumlah itu, penempatan luar negeri paling mendominasi, yaitu mencapai 601 orang, sementara penempatan dalam negeri sebanyak 125 orang,” ujar Ngurah Rai, Rabu (21/10/2026), sebagaimana dikutip dalam keterangan pemerintah daerah.
Data tersebut menggambarkan aktivitas penempatan tenaga kerja yang dilaporkan Disperinaker. Namun, jumlah penempatan tidak sama dengan jumlah pengangguran yang berkurang, karena keduanya menggunakan indikator dan cakupan penghitungan berbeda.
Penempatan luar negeri mendominasi
Dari total 726 penempatan tenaga kerja selama Januari–Agustus 2026, sebanyak 601 orang ditempatkan di luar negeri dan 125 orang di dalam negeri.
Disperinaker juga melaporkan 276 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) terdaftar, terdiri atas 179 laki-laki dan 97 perempuan.
Adapun jumlah penempatan tertinggi selama periode tersebut terjadi pada April 2026, dengan 210 orang dalam satu bulan.
Angka penempatan luar negeri yang lebih besar menunjukkan pentingnya jalur migrasi kerja dalam data yang dihimpun Disperinaker. Meski demikian, informasi mengenai negara tujuan, jenis pekerjaan, status kontrak, dan perlindungan pekerja diperlukan untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai kualitas kesempatan kerja tersebut.
Pariwisata menjadi salah satu penyerap tenaga kerja utama
Sektor pariwisata, terutama perhotelan, restoran, dan katering, masih menjadi salah satu sumber lapangan kerja utama di Badung. Aktivitas perdagangan, transportasi, jasa hiburan, industri kreatif, dan pengolahan pangan juga membuka peluang kerja bagi masyarakat.
Karakter ekonomi Badung yang kuat di sektor pariwisata membuat kebutuhan tenaga kerja berkaitan erat dengan kegiatan usaha dan perkembangan destinasi. Kebutuhan tersebut mencakup pekerjaan operasional, pelayanan, pengelolaan usaha, hingga layanan pendukung pariwisata.
Untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan, Disperinaker menyelenggarakan bursa kerja terpadu. Pemerintah daerah juga berupaya memperkuat komunikasi antara serikat pekerja dan asosiasi pengusaha, termasuk melalui momentum peringatan Hari Buruh.
Bursa kerja dapat membantu mempertemukan kebutuhan perusahaan dengan pencari kerja. Efektivitasnya tetap perlu dinilai berdasarkan jumlah peserta yang memperoleh pekerjaan, kesesuaian posisi, dan keberlanjutan hubungan kerja setelah proses rekrutmen.
Pelatihan kerja dan evaluasi alumni
Disperinaker Badung turut menjalankan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja. Program yang disebutkan mencakup pelatihan mekanik sepeda motor konvensional dan listrik selama 40–42 hari dengan pendanaan APBD, serta pelatihan manajemen usaha makanan.
Menurut evaluasi yang disampaikan Disperinaker, sekitar 80 persen alumni pelatihan berhasil memperoleh pekerjaan atau membuka usaha mandiri.
Angka tersebut merupakan hasil evaluasi yang dilaporkan instansi terkait. Untuk menilai capaian secara lebih menyeluruh, diperlukan informasi tambahan mengenai jumlah alumni yang dipantau, periode evaluasi, metode pengumpulan data, serta kriteria yang digunakan untuk menentukan keberhasilan.
Sertifikasi kompetensi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing peserta. Dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri dan pengakuan kompetensi yang relevan, lulusan diharapkan memiliki peluang lebih baik untuk memasuki pasar kerja.
Target penyerapan pekerja lokal perlu disertai kejelasan pelaksanaa
gurah Rai menyebut Pemkab Badung menjalin kerja sama dengan pelaku usaha untuk mendorong penyerapan tenaga kerja ber-KTP Badung. Dalam keterangannya, ia menyebut target minimal 70 persen pekerja lokal untuk hotel dan restoran baru di kawasan Kuta, Nusa Dua, hingga Canggu.
“Kami buat kesepakatan dengan swasta agar hotel dan restoran baru di Kuta, Nusa Dua, hingga Canggu wajib menyerap minimal 70 persen pekerja lokal Badung,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah untuk memperluas akses kerja bagi penduduk setempat. Namun, status target 70 persen perlu dijelaskan berdasarkan dokumen kerja sama dan aturan yang menjadi landasannya.
Tanpa pemeriksaan dokumen tersebut, target itu lebih tepat diberitakan sebagai komitmen atau kesepakatan yang disampaikan pemerintah daerah, bukan langsung dinyatakan sebagai kewajiban hukum yang berlaku umum bagi seluruh hotel dan restoran.
Disperinaker juga menyebut program magang industri yang diarahkan untuk menghubungkan peserta dengan peluang rekrutmen karyawan tetap. Hasil pelaksanaannya perlu ditinjau berdasarkan jumlah peserta magang, tingkat kelulusan, dan jumlah yang benar-benar direkrut perusahaan.
Pelatihan diarahkan ke teknologi dan ekonomi hijau
Untuk menghadapi perubahan kebutuhan industri, Disperinaker Badung berencana menyesuaikan kurikulum pelatihan dengan perkembangan keterampilan digital, teknologi kendaraan listrik, dan manajemen pariwisata berkelanjutan.
Arah tersebut penting untuk memperluas pilihan keterampilan tenaga kerja, terutama ketika kebutuhan perusahaan berubah mengikuti perkembangan teknologi dan standar layanan.
Pemerintah daerah juga menyampaikan target cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar 59,80 persen bagi pekerja rentan. Angka ini merupakan target yang disampaikan dalam keterangan Disperinaker dan perlu dibedakan dari capaian aktual yang sudah terealisasi.
Di bidang kewirausahaan, Disperinaker menyebut rencana pemberian stimulus modal kerja dan pendampingan bisnis bagi lulusan pelatihan yang ingin membangun usaha mandiri.
Program tersebut diarahkan agar masyarakat tidak hanya bergantung pada lowongan kerja yang tersedia, tetapi juga memiliki kesempatan mengembangkan usaha dan membuka pekerjaan bagi orang lain.
Tantangan berikutnya adalah kualitas pekerjaa
Data BPS menunjukkan TPT Badung berada di angka 1,57 persen pada 2025. Sementara itu, laporan Disperinaker mengenai 726 penempatan tenaga kerja memberikan gambaran aktivitas penempatan selama delapan bulan pertama 2026.
Kedua data tersebut perlu dibaca secara terpisah karena mengukur hal yang berbeda. Penempatan tenaga kerja dapat menjadi salah satu indikator aktivitas layanan ketenagakerjaan, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa angka pengangguran turun akibat program tersebut.
Selain jumlah orang yang bekerja, kualitas pekerjaan juga penting diperhatikan. Kepastian hubungan kerja, upah, perlindungan sosial, keselamatan, dan kesesuaian keterampilan turut menentukan manfaat yang dirasakan pekerja.
Bagi Badung, tantangan berikutnya adalah memastikan pertumbuhan ekonomi dan aktivitas pariwisata membuka kesempatan kerja yang dapat diakses masyarakat lokal secara berkelanjutan.
Evaluasi berbasis data, pelatihan yang sesuai kebutuhan industri, serta kejelasan pelaksanaan kerja sama dengan pelaku usaha dapat membantu pemerintah daerah menilai apakah program ketenagakerjaan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sumber data: Badan Pusat Statistik Kabupaten Badung untuk data TPT 2025; keterangan Disperinaker Badung yang dipublikasikan Pemerintah Kabupaten Badung pada 21 Oktober 2026 untuk data penempatan tenaga kerja dan program ketenagakerjaan.

Memuat komentar...