Denpasar, Swapnews.co.id – Dalam rangka menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas, Polda Bali melalui Operasi Patuh Agung 2025 menindak tegas kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), Sabtu (26/7/2025).
Penertiban dilakukan oleh personel gabungan dari Satlantas, TNI, dan Dinas Perhubungan di sejumlah titik strategis di wilayah Bali. Sejumlah pengendara terjaring razia karena menggunakan knalpot bising yang melampaui batas suara yang diperbolehkan.
“Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus menindak pelanggaran ini selama operasi berlangsung,” tegas AKBP Satrio Prayogo.
Para pelanggar langsung diberikan sanksi tilang dan diimbau mengganti knalpot kendaraan dengan yang sesuai standar pabrikan.
Operasi Patuh Agung 2025 ini telah digelar sejak pekan lalu dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Selain menertibkan knalpot brong, operasi ini juga menyasar sejumlah pelanggaran lain seperti:
- Pengendara tanpa helm
- Berkendara melawan arus
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengemudi di bawah umur
Polda Bali mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penegakan hukum di jalan raya serta bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman.
“Mari kita jadikan jalan raya sebagai ruang bersama yang aman untuk semua. Tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup AKBP Satrio.(A/S)









Apa Komentar kamu swaps ?