Jakarta|swapnewsjkt – Konten kreator Ferry Irwandi tersandung kasus dengan pihak TNI yang mana dijelaskan bahwa Ferry akan di kasuskan terkait dugaan tindak pidana yang diungkapkan oleh Komandan Satuan Siber (DANSATSIBER) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring.
Dalam unggahannya di Instagram pribadi dengan nama akun @irwandiferry pada senin (8/9), Ferry menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi proses hukum apabila Satuan Siber (SATSIBER) TNI melaporkan dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya.
Ditulis pada unggahan miliknya bahwa Ferry tidak takut dan tidak pernah dididik untuk menjadi seorang pengecut ataupun penakut.
Bahkan Ferry pun juga menyangkal klaim TNI yang menyebut bahwa sudah berusaha menghubungi nomor teleponnya namun selalu gagal.
“Nomor gua gak pernah ganti. Teman – teman wartawan aja gampang kok hubungin gua.” Ujarnya dalam unggahannya pada akun Instagram pribadi miliknya.
Terkait dengan temuan dugaan tindak pidana yang diungkapkan pihak TNI, Ferry belum mengetahui dan menemukan tentang dugaan tersebut.
“Gua tidak tau apa – apa, Gua lagi main FIFA” ujarnya pada unggahan akun Instagram miliknya.
Ferry Irwandi juga menyampaikan dan menekankan bahwa “ide” tidak bisa dipenjara meski dirinya mungkin mengalami proses hukum.
“Ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” ungkapnya.
(B/N)









Apa Komentar kamu swaps ?