SWAPNEWS.CO.ID — Polda Metro Jaya memulangkan enam aktivis Greenpeace Indonesia yang sebelumnya melakukan aksi dengan memanjat Monumen Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, untuk membentangkan spanduk bertema krisis iklim.
Polda Metro Pulangkan 6 Aktivis Greenpeace Usai Aksi Spanduk Krisis Iklim di Bundaran HI
Polda Metro Jaya memulangkan enam aktivis Greenpeace Indonesia yang membentangkan spanduk protes krisis iklim di Monumen Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta. Kepolisi...

Yang perlu Anda ketahui
Polda Metro Jaya memulangkan enam aktivis Greenpeace Indonesia yang membentangkan spanduk protes krisis iklim di Monumen Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta. Kepolisi...
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan keenam aktivis tersebut telah kembali ke rumah masing-masing pada Selasa malam, 20 Oktober 2026.
Menurut Budi, kepolisian membawa para aktivis ke Polda Metro Jaya setelah mereka turun dari monumen dalam kondisi lemas dan mengeluhkan pusing. Ia membantah bahwa polisi melakukan penangkapan terhadap keenam orang tersebut.
“Yang bersangkutan melakukan manjat di Patung Selamat Datang, membentangkan banner, pada saat turun dalam kondisi lemas dan pusing,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Rabu, 21 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, petugas medis dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat disiapkan untuk memberikan penanganan kepada para aktivis.
Budi menegaskan bahwa tindakan kepolisian saat itu, menurut keterangannya, diprioritaskan untuk menangani kondisi fisik dan psikis para aktivis setelah melakukan aksi di ketinggian.
Greenpeace Sebut Aktivis Diperiksa Hampir 12 Jam
Terpisah, Greenpeace Indonesia menyatakan keenam aktivis tersebut telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam di Polda Metro Jaya.
Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, mengatakan aksi di Bundaran HI dilakukan untuk menyuarakan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak krisis iklim yang semakin dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Greenpeace, dampak tersebut mencakup kekeringan, banjir, kebakaran hutan, hingga anomali cuaca yang berpotensi mengancam mata pencaharian masyarakat dan meningkatkan beban hidup.
Greenpeace menilai persoalan iklim tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyentuh aspek ekonomi, termasuk harga pangan dan keberlanjutan sumber penghidupan.
Dalam pernyataannya, Jeanny menegaskan bahwa pemulangan keenam aktivis bukan akhir dari perjuangan organisasi tersebut.
Ia menyatakan Greenpeace akan terus menyuarakan tuntutan agar pemerintah mengambil langkah nyata untuk menangani krisis iklim dan merespons dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Greenpeace Desak Pemerintah Ambil Tindakan Nyata
Greenpeace Indonesia menyebut aksi di Bundaran HI sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran publik mengenai dampak krisis iklim.
Organisasi lingkungan itu juga menyoroti hubungan antara perubahan kondisi lingkungan dan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat. Kenaikan harga pangan serta hilangnya sumber penghidupan menjadi beberapa persoalan yang mereka angkat dalam aksi tersebut.
amun, pernyataan mengenai dampak krisis iklim dan tuntutan kepada pemerintah tersebut merupakan posisi yang disampaikan Greenpeace Indonesia. Penilaian terhadap kebijakan pemerintah dan langkah penanganan krisis iklim memerlukan pembahasan lebih lanjut berdasarkan data serta kebijakan terkait.
Dalam keterangannya, Greenpeace menegaskan akan terus mendorong keadilan iklim, demokrasi, dan perlindungan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Apresiasi untuk Tim Pendamping Hukum
Greenpeace Indonesia turut menyampaikan apresiasi kepada Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dan AMAR Law Firm & Public Interest Law Office atas dukungan serta pendampingan hukum kepada keenam aktivis selama proses pemeriksaan hingga pemulangan.
Organisasi tersebut juga berterima kasih kepada pihak-pihak yang memberikan dukungan dan solidaritas selama proses berlangsung.
Bagi Greenpeace, dukungan tersebut memperkuat upaya mereka dalam menyuarakan persoalan keadilan iklim dan hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi.
Pemulangan Aktivis dan Perdebatan tentang Aksi Iklim
Pemulangan enam aktivis Greenpeace mengakhiri proses pemeriksaan yang berlangsung setelah aksi pembentangan spanduk di Bundaran HI. Kepolisian menyatakan para aktivis dibawa untuk memperoleh penanganan medis, sedangkan Greenpeace menyebut mereka menjalani pemeriksaan hampir 12 jam.
Kedua keterangan tersebut memberikan gambaran dari sudut pandang masing-masing pihak mengenai rangkaian peristiwa setelah aksi berlangsung.
Peristiwa ini kembali menyoroti cara isu krisis iklim disampaikan di ruang publik, termasuk melalui aksi langsung di lokasi ikonik ibu kota. Di sisi lain, pelaksanaan aksi di fasilitas atau monumen publik juga berkaitan dengan aspek keselamatan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga informasi dalam laporan ini disusun, berita mengenai pemulangan keenam aktivis didasarkan pada keterangan Polda Metro Jaya dan Greenpeace Indonesia. Informasi mengenai status hukum lebih lanjut maupun perkembangan proses lainnya perlu merujuk pada keterangan resmi dari pihak terkait.

Memuat komentar...