Bali SWAPNEWS, 25 Juli 2025 — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), personel Satuan Lalu Lintas yang terlibat dalam Operasi Patuh Agung 2025 terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat.

operasi kali ini adalah pelanggaran berupa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, atau yang dikenal sebagai knalpot brong.
Fokus utama dalam operasi kali ini adalah pelanggaran berupa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, atau yang dikenal sebagai knalpot brong. Penindakan dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran, seperti kawasan pusat kota, jalan protokol, hingga sekitar area sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menghentikan sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong karena menimbulkan kebisingan berlebih dan mengganggu kenyamanan warga sekitar. Para pelanggar langsung diberikan sanksi tilang, sementara knalpot disita sebagai barang bukti.
Selain tindakan hukum, personel kepolisian juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara agar tidak memodifikasi kendaraan secara ilegal dan senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan pencegahan untuk menekan angka pelanggaran serta menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Operasi Patuh Agung 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025, dan selama itu, penindakan akan terus dilakukan terhadap segala bentuk pelanggaran, terutama yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
📌 Tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama.(A/S)
#OperasiPatuhAgung2025 #KnalpotBrong #TertibBerlaluLintas #PoldaBali #Ditlantas #Kamseltibcarlantas #StopKnalpotBising #KeselamatanLaluLintas #TilangElektronik #Polantas #Swapnews #BeritaBali #PolriPresisi #PatuhAturan









Apa Komentar kamu swaps ?