Menu

Mode Gelap

BALI · 17 Oct 2025 WIB

Langgar Etika dan Disiplin, Satu Anggota Polres Badung Resmi Diberhentikan


					Langgar Etika dan Disiplin, Satu Anggota Polres Badung Resmi Diberhentikan Perbesar

Swapnews.co.id Mangupura – Seorang anggota Polres Badung resmi diberhentikan dari institusi Polri. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini digelar di Lapangan Apel Mapolres Badung, Rabu (15/10/25). Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr. Opsla, memimpin langsung jalannya upacara.

Langgar Etika dan Disiplin, Satu Anggota Polres Badung Resmi Diberhentikan

Langgar Etika dan Disiplin, Satu Anggota Polres Badung Resmi Diberhentikan

Adapun anggota yang dipecat adalah Briptu KAW yang diberhentikan karena terlibat kasus penganiayaan. Yang bersangkutan diberhentikan berdasarkan keputusan Kapolda Bali tertanggal 18 September 2025. Dalam upacara tersebut, PTDH dilakukan secara simbolis dengan memberikan tanda silang (X) pada foto anggota yang dipecat, lantaran tidak hadir langsung dalam upacara.

 

Kapolres Badung menyatakan keputusan PTDH ini merupakan langkah terakhir demi menjaga disiplin dan marwah organisasi Polri. “Upacara ini adalah momen yang berat dan memprihatinkan, bukan hanya bagi yang bersangkutan dan keluarganya tetapi juga bagi kita semua sebagai keluarga besar Polres Badung, untuk itu jangan lagi ada anggota yang bersikap arogan di masyarakat” ujarnya.

Menurutnya, pemberhentian tidak dengan hormat bukan keputusan singkat, melainkan telah melalui tahapan panjang, objektif, dan transparan. “Keputusan ini bukan karena kebencian tetapi demi tegaknya aturan dan kehormatan organisasi. Loyalitas, disiplin, dan etika adalah pondasi utama dalam pengabdian. Ketika itu dilanggar berulang-ulang, institusi tidak punya pilihan lain,” tegasnya.

 

Kapolres juga menegaskan, keputusan PTDH berlandaskan tiga asas utama yaitu kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan. Ia berharap momen ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polres Badung agar tidak melakukan pelanggaran serupa. Dengan PTDH ini, Polres Badung berupaya menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.

“Belajarlah dari peristiwa ini, jadikan sebagai pelajaran pahit bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Kita tidak akan menoleransi pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi dan mengkhianati amanah rakyat,” pesan Kapolres kepada anggotanya. (hms)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Jurnalis

Apa Komentar kamu swaps ?

Baca Lainnya

Banjir Kepung Sanur & Denpasar: Turis Komplain, Staf Hotel Terpaksa Angkut Koper Manual

8 January 2026 - 11:57 WIB

Banjir Kepung Sanur & Denpasar Turis Komplain, Staf Hotel Terpaksa Angkut Koper Manual

Kalender Event Bali 2026: Jadwal Lengkap Beachwalk Fest hingga BBTF

8 January 2026 - 11:47 WIB

Kalender Event Bali 2026 Jadwal Lengkap Beachwalk Fest hingga BBTF

Data Kunjungan Wisman Bali 2025: Australia Juara, India Melesat, Prediksi 2026 Fokus ‘Quality Tourism’

8 January 2026 - 11:38 WIB

Data Kunjungan Wisman Bali 2025 Australia Juara, India Melesat, Prediksi 2026 Fokus 'Quality Tourism'

Bupati Bangli Bantah Minta Kompensasi Rp 200 Miliar untuk Tampung Sampah

8 January 2026 - 10:45 WIB

Bupati Bangli Bantah Minta Kompensasi Rp 200 Miliar untuk Tampung Sampah

Wabup Bangli Tegas: Denpasar & Badung Hanya Boleh Buang Sampah Residu ke TPA Landih

6 January 2026 - 10:27 WIB

Wabup Bangli Tegas Denpasar & Badung Hanya Boleh Buang Sampah Residu ke TPA Landih - swapnews

TPA Suwung Tutup 2026: Bangli Ajukan Syarat ‘Mahal’ ke Denpasar & Badung

6 January 2026 - 10:04 WIB

TPA Suwung Tutup 2026 Bangli Ajukan Syarat 'Mahal' ke Denpasar & Badung
Trending di BALI
Home
Hot News
Trending
Instagram