MEDAN, SWAPNEWS.CO.ID — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meninjau langsung barang bukti pengungkapan kasus penyelundupan satu ton narkotika jenis ketamin yang disita dari Kapal MT Global 168 di kawasan pelabuhan wilayah Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara. Operasi gabungan berskala besar yang melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tersebut berhasil mengamankan barang haram dengan nilai estimasi mencapai Rp 3,48 triliun.
Kapolri Bongkar 1 Ton Ketamin Rp 3,48 Triliun di Belawan
MEDAN, SWAPNEWS.CO.ID — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meninjau langsung barang bukti pengungkapan kasus penyelundupan satu ton narkotika jenis ketamin…

Yang perlu Anda ketahui
MEDAN, SWAPNEWS.CO.ID — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meninjau langsung barang bukti pengungkapan kasus penyelundupan satu ton narkotika jenis ketamin…
Dalam peninjauan serta konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, Kapolri turut didampingi oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto. Keberhasilan intervensi jalur laut ini dinilai menjadi pukulan telak bagi sindikat peredaran narkotika jaringan internasional yang menjadikan perairan sekitar Selat Malaka sebagai jalur transit.
JEJAK DOKUMEN DOCKING DAN MANUVER GELAP DI LAUT ANDAMA
Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus besar ini merupakan hasil pengembangan intelijen yang dilakukan secara berkesinambungan sejak Agustus 2026. Petunjuk awal mengenai keberadaan Kapal MT Global 168 terkuak dari temuan dokumen docking di dalam kapal Fushanxing 1, sebuah armada yang lebih dulu ditangkap aparat penegak hukum karena mengangkut 800 kilogram ketamin beserta empat orang tersangka.
Berdasarkan pemantauan intensif, pergerakan mencurigakan mulai terdeteksi pada pekan kedua Oktober 2026. Tim analis gabungan meyakini bahwa Kapal MT Global 168 tengah melakukan pemindahan muatan di tengah laut atau transaksi ship-to-ship di perairan Andaman.
Guna mengelabui radar pengawasan aparat keamanan laut, awak kapal sempat mematikan sistem pemancar identitas otomatis atau Automatic Identification System (AIS) selama 3 hari 17 jam. Kendati demikian, tim gabungan tetap berhasil memetakan alur pelayaran kapal buatan tahun 1993 yang diketahui berbendera Mongolia namun berasal dari Malaysia tersebut.
OPERASI INTERSEPSI DAN PENYELAMATAN TRILIUNAN RUPIAH
Memasuki tahap penindakan pada Senin (19/10/2026), tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri segera mengerahkan kekuatan penuh. Dengan dukungan armada kapal patroli Bea Cukai BC 20006 serta KP Murai 4018, aparat menyusun skema penyergapan melalui metode intersepsi sebelum kapal target memasuki kawasan Pelabuhan Port Klang, Malaysia.
Melalui operasi lintas instansi tersebut, aparat merinci sejumlah dampak strategis dari penyitaan satu ton ketamin di Kapal MT Global 168, meliputi:
1. Nilai pasar barang bukti narkotika jenis ketamin yang berhasil diamankan mencapai Rp 3,48 triliun.
2. Pencegahan potensi kerugian negara secara ekonomi dan sosial yang ditaksir menembus angka Rp 116 triliun.
3. Penyelamatan sedikitnya 5,8 juta jiwa masyarakat dari ancaman penyalahgunaan zat adiktif berbahaya.
"Total barang bukti yang berhasil disita dalam joint operation Polri, BNN, dan Bea Cukai ini senilai Rp 3,48 triliun. Namun jika dihitung jumlah kerugian negara, aparat telah berhasil mencegah kerugian senilai Rp 116 triliun serta menyelamatkan 5,8 juta jiwa dari bahaya narkotika," tegas Jenderal Suyudi Ario Seto di sela-sela pemeriksaan barang bukti.
Saat ini, aparat penegak hukum masih terus mendalami jaringan pengendali di balik operasional Kapal MT Global 168 guna membongkar aktor intelektual maupun sindikat penerima muatan tersebut.
Tim redaksi SWAPNEWS.CO.ID akan terus menindaklanjuti dan memantau perkembangan isu ini.

Memuat komentar...