Badung, 24/07/2025 – Swapnews.co.id | Dari proyek sederhana yang nyaris tak terdengar, kini XRP menjelma menjadi ‘Dewa Kripto’ baru yang dikagumi sebagian besar dunia kripto. Sementara Bitcoin masih berkutat pada volatilitas dan biaya tinggi, XRP menawarkan kecepatan, efisiensi, dan kini—restu politik dari mantan Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump.
Dari RipplePay ke Ripple Labs: XRP Sudah Ada Sebelum Bitcoin Viral
Konsep dasar XRP sudah eksis sejak tahun 2004, jauh sebelum kelahiran Bitcoin. Ryan Fugger merancang RipplePay sebagai sistem pembayaran peer-to-peer. Namun, tonggak revolusioner datang pada 2011 ketika tiga insinyur—David Schwartz, Jed McCaleb, dan Arthur Britto—membangun XRP Ledger sebagai protokol hemat energi untuk pembayaran digital lintas batas.
Perusahaan Ripple Labs (dulu OpenCoin) resmi meluncurkan XRP Ledger pada Juni 2012, dengan distribusi awal 100 miliar XRP. Uniknya, tidak seperti Bitcoin yang ditambang, XRP dicetak secara pre-mined, dan 80 miliar token langsung dialokasikan ke perusahaan, sisanya untuk para pendiri.
Mengapa XRP Dianggap ‘Dewata Baru’ Kripto?
-
Kecepatan & Biaya Murah – Transaksi XRP bisa diproses dalam hitungan detik dengan biaya mikro, jauh lebih cepat dan murah dibandingkan Bitcoin maupun Ethereum.
-
Jembatan Bank Dunia – XRP digunakan sebagai “jembatan likuiditas” antar mata uang fiat oleh institusi keuangan besar seperti Santander, PNC, SBI Holdings hingga Bank of England.
-
Ekosistem Berbasis Solusi, Bukan Spekulasi – Berbeda dari koin meme atau aset spekulatif lain, Ripple Labs selalu menargetkan XRP sebagai alat praktis untuk mempercepat keuangan global.
Pengaruhnya terhadap Ekonomi Global dan Indonesia
Secara global, XRP mulai mengguncang sistem keuangan tradisional yang sebelumnya didominasi oleh sistem perbankan konvensional seperti SWIFT. XRP digunakan untuk menghapus kebutuhan rekening Nostro/Vostro, mempercepat transaksi lintas negara dalam hitungan detik.
Di Indonesia, walau belum digunakan secara resmi oleh perbankan nasional, XRP menjadi favorit investor retail karena dianggap undervalued namun memiliki potensi besar. Beberapa bursa lokal mencatatkan volume perdagangan XRP yang terus meningkat sejak pertengahan 2023.
Drama Hukum dan Restu Politik
Pada Desember 2020, SEC (Komisi Sekuritas dan Bursa AS) menggugat Ripple Labs atas penjualan sekuritas tanpa izin. Namun pada 13 Juli 2023, pengadilan memutuskan bahwa XRP bukan sekuritas saat diperdagangkan di pasar sekunder.
Momen yang lebih kontroversial muncul ketika Donald Trump, pada kampanye awal 2025, secara terbuka menyatakan bahwa XRP akan dijadikan bagian dari cadangan aset digital nasional AS. “XRP adalah masa depan pembayaran global,” kata Trump saat itu. Langkah ini dinilai sebagai langkah strategis sekaligus politis untuk melawan dominasi China dalam ekonomi digital global.
Update Terkini: Reli Harga dan ETF XRP
-
Pada Juli 2025, XRP melonjak 120% menjadi US$3,55 setelah kabar pengembangan stablecoin RLUSD oleh Ripple Labs dan rumor masuknya ETF XRP oleh Teucrium Capital.
-
Ripple juga dikabarkan akan meluncurkan tokenisasi aset riil di Asia Tenggara dengan dukungan beberapa bank regional.
Kesimpulan
XRP telah mengalami perjalanan panjang: dari proyek idealis hingga masuk dalam narasi ekonomi global dan politik internasional. Kecepatannya dalam beradaptasi, dukungan institusional, hingga restu dari figur sekelas Trump menjadikan XRP sebagai mata uang digital yang kini bukan hanya disegani, tetapi juga—oleh sebagian komunitas—dipuja. (F/S)
Sumber Referensi: