Bangli, swapnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangli mulai menetapkan batasan tegas menanggapi wacana menjadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landih sebagai lokasi alternatif pembuangan sampah dari Denpasar dan Badung. Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, menekankan bahwa jika rencana tersebut direalisasikan, maka hanya jenis sampah residu (sampah yang tidak dapat didaur ulang lagi) yang diizinkan masuk ke wilayahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Diar usai memimpin rapat paripurna rancangan peraturan daerah di kantor DPRD Bangli, Senin (05/01/2026).
Mengacu Arahan Menteri Lingkungan Hidup
Menurut Diar, penekanan pada syarat “hanya residu” ini bukan sekadar kebijakan daerah, melainkan mengacu pada instruksi pusat. Ia merujuk pada arahan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang telah beredar di berbagai kanal media.
“Kalau nanti (pembuangan sampah dari Denpasar dan Badung) ke Bangli, misalnya, itu hanya sampah residu. Tidak boleh yang lain. Itu arahan Pak Menteri,” tegas Diar.
Meskipun wacana ini sudah menghangat, Diar mengakui bahwa hingga awal pekan ini belum ada pembicaraan teknis lanjutan antara Pemkab Bangli dengan Pemerintah Kota Denpasar maupun Pemerintah Kabupaten Badung terkait mekanisme pembuangan di TPA Landih.
Keputusan Final di Tangan Bupati
Saat disinggung mengenai kabar yang beredar di media sosial terkait syarat-syarat ketat lain—termasuk isu kompensasi biaya tinggi—yang konon diajukan Bangli, Diar memilih untuk tidak berkomentar banyak. Ia menegaskan bahwa segala keputusan final terkait penerimaan dan pengelolaan teknis limpahan sampah ini berada di tangan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.
“Saya belum berkomentar dahulu karena isu yang beredar di media sosial itu belum ada kepastiannya. Nanti sama Pak Bupati Bangli saja,” ujarnya menahan diri.
Pantauan Terkini Kondisi TPA Landih
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin siang sekitar pukul 13.00 Wita, aktivitas di TPA Landih terpantau relatif lengang dan belum menunjukkan tanda-tanda peningkatan volume yang signifikan.
Hanya terlihat satu unit alat berat dengan operatornya yang sedang sibuk menata tumpukan sampah yang sudah meninggi. Selain itu, tampak segelintir pemulung—kurang dari sepuluh orang—yang sedang beristirahat atau memilah sampah untuk dimasukkan ke dalam karung.
Kondisi tenang di TPA Landih ini diprediksi akan berubah drastis jika kesepakatan penerimaan sampah dari wilayah Sarbagita benar-benar terjadi dalam waktu dekat.
Baca Juga:
Kategori: Berita Bali Penulis: Tim Redaksi SwapNews Editor: Frengki Silaen









Apa Komentar kamu swaps ?