Menu

Mode Gelap

BALI · 6 Jan 2026 WIB

Wabup Bangli Tegas: Denpasar & Badung Hanya Boleh Buang Sampah Residu ke TPA Landih


					Wabup Bangli Tegas Denpasar & Badung Hanya Boleh Buang Sampah Residu ke TPA Landih. (gambar ini hanya simulasi dibuat dengan Gemini) Perbesar

Wabup Bangli Tegas Denpasar & Badung Hanya Boleh Buang Sampah Residu ke TPA Landih. (gambar ini hanya simulasi dibuat dengan Gemini)

Bangli, swapnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangli mulai menetapkan batasan tegas menanggapi wacana menjadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landih sebagai lokasi alternatif pembuangan sampah dari Denpasar dan Badung. Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, menekankan bahwa jika rencana tersebut direalisasikan, maka hanya jenis sampah residu (sampah yang tidak dapat didaur ulang lagi) yang diizinkan masuk ke wilayahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Diar usai memimpin rapat paripurna rancangan peraturan daerah di kantor DPRD Bangli, Senin (05/01/2026).

Mengacu Arahan Menteri Lingkungan Hidup

Menurut Diar, penekanan pada syarat “hanya residu” ini bukan sekadar kebijakan daerah, melainkan mengacu pada instruksi pusat. Ia merujuk pada arahan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang telah beredar di berbagai kanal media.

“Kalau nanti (pembuangan sampah dari Denpasar dan Badung) ke Bangli, misalnya, itu hanya sampah residu. Tidak boleh yang lain. Itu arahan Pak Menteri,” tegas Diar.

Meskipun wacana ini sudah menghangat, Diar mengakui bahwa hingga awal pekan ini belum ada pembicaraan teknis lanjutan antara Pemkab Bangli dengan Pemerintah Kota Denpasar maupun Pemerintah Kabupaten Badung terkait mekanisme pembuangan di TPA Landih.

Keputusan Final di Tangan Bupati

Saat disinggung mengenai kabar yang beredar di media sosial terkait syarat-syarat ketat lain—termasuk isu kompensasi biaya tinggi—yang konon diajukan Bangli, Diar memilih untuk tidak berkomentar banyak. Ia menegaskan bahwa segala keputusan final terkait penerimaan dan pengelolaan teknis limpahan sampah ini berada di tangan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

“Saya belum berkomentar dahulu karena isu yang beredar di media sosial itu belum ada kepastiannya. Nanti sama Pak Bupati Bangli saja,” ujarnya menahan diri.

Pantauan Terkini Kondisi TPA Landih

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin siang sekitar pukul 13.00 Wita, aktivitas di TPA Landih terpantau relatif lengang dan belum menunjukkan tanda-tanda peningkatan volume yang signifikan.

Hanya terlihat satu unit alat berat dengan operatornya yang sedang sibuk menata tumpukan sampah yang sudah meninggi. Selain itu, tampak segelintir pemulung—kurang dari sepuluh orang—yang sedang beristirahat atau memilah sampah untuk dimasukkan ke dalam karung.

Kondisi tenang di TPA Landih ini diprediksi akan berubah drastis jika kesepakatan penerimaan sampah dari wilayah Sarbagita benar-benar terjadi dalam waktu dekat.


Baca Juga:

Kategori: Berita Bali Penulis: Tim Redaksi SwapNews Editor: Frengki Silaen

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Jurnalis

Apa Komentar kamu swaps ?

Baca Lainnya

Banjir Kepung Sanur & Denpasar: Turis Komplain, Staf Hotel Terpaksa Angkut Koper Manual

8 January 2026 - 11:57 WIB

Banjir Kepung Sanur & Denpasar Turis Komplain, Staf Hotel Terpaksa Angkut Koper Manual

Kalender Event Bali 2026: Jadwal Lengkap Beachwalk Fest hingga BBTF

8 January 2026 - 11:47 WIB

Kalender Event Bali 2026 Jadwal Lengkap Beachwalk Fest hingga BBTF

Data Kunjungan Wisman Bali 2025: Australia Juara, India Melesat, Prediksi 2026 Fokus ‘Quality Tourism’

8 January 2026 - 11:38 WIB

Data Kunjungan Wisman Bali 2025 Australia Juara, India Melesat, Prediksi 2026 Fokus 'Quality Tourism'

Mayat Wanita Mengapung di Pelabuhan Lembar, Polisi Ungkap Riwayat Pilu Korban

8 January 2026 - 11:02 WIB

Petugas melakukan evakuasi terhadap mayat M yang ditemukan mengapung di Pelabuhan Lembar.

Bupati Bangli Bantah Minta Kompensasi Rp 200 Miliar untuk Tampung Sampah

8 January 2026 - 10:45 WIB

Bupati Bangli Bantah Minta Kompensasi Rp 200 Miliar untuk Tampung Sampah

TPA Suwung Tutup 2026: Bangli Ajukan Syarat ‘Mahal’ ke Denpasar & Badung

6 January 2026 - 10:04 WIB

TPA Suwung Tutup 2026 Bangli Ajukan Syarat 'Mahal' ke Denpasar & Badung
Trending di BALI
Home
Hot News
Trending
Instagram