BANGLI, swapnews.co.id — Suasana tenang di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, mendadak mencekam pada Minggu pagi (12/10/2025) sekitar pukul 08.30 WITA. Sebuah tragedi berdarah menelan dua korban jiwa dan satu luka berat, setelah terjadi aksi penganiayaan brutal di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kintamani.
Dua korban meninggal dunia diketahui berinisial PM dan JS, yang meregang nyawa akibat sabetan senjata tajam. Sementara satu korban lainnya, JMR, mengalami luka berat dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli.
Kapolres Bangli AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K, M.H. menjelaskan, pihaknya langsung menurunkan tim ke lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga. “Petugas segera melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di lapangan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu siang.
Hasil penyelidikan awal mengarah pada tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan, masing-masing berinisial MA, JW, dan MB, ketiganya merupakan warga Banjar Tabu, Desa Songan A.
“Ketiga terduga pelaku sudah kami amankan di Polres Bangli untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Kapolres.
Polisi Dalami Motif dan Antisipasi Konflik Sosial
Meski para pelaku telah diamankan, polisi belum menyimpulkan motif di balik penganiayaan tersebut. “Kami masih mendalami motif yang melatarbelakangi aksi ini dengan memeriksa pelaku dan saksi,” kata Kapolres James.
Untuk mencegah meluasnya dampak sosial, pihak kepolisian juga meningkatkan koordinasi dengan tokoh masyarakat serta keluarga korban dan pelaku. “Personel kami ditempatkan di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan keamanan tetap kondusif,” ujarnya menegaskan.
Kapolres menambahkan, penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum, dengan menjunjung tinggi asas profesionalisme dan transparansi. “Kami imbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu liar yang belum terverifikasi,” tegasnya.
Korban Mengalami Luka Parah di Kepala dan Perut
Sementara itu, Kasubag Hukum, Humas, dan Pemasaran RSUD Bangli Sang Kompyang Arie Sukma membenarkan, kedua korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 09.20 WITA dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
“Keduanya dibawa menggunakan mobil pick-up dan langsung dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah tiba,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, PM mengalami luka terbuka di kepala bagian depan dan lengan bawah kanan, sedangkan JS meninggal akibat luka terbuka di bagian perut.
Sekitar 50 menit kemudian, IGD RSUD Bangli menerima pasien atas nama JMR yang datang dengan luka parah dan langsung mendapat penanganan intensif.
Penegakan Hukum dan Transparansi Informasi
Kasus ini kini ditangani langsung oleh penyidik Polres Bangli serta prinsip profesionalitas penegakan hukum yang humanis.
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang,” tutup Kapolres.
(Redaksi)










