Denpasar, swapnews.co.id – Negosiasi pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten Bangli dengan wilayah Sarbagita (Denpasar dan Badung) memasuki babak krusial hari ini, Selasa (06/01/2026). Menjelang TPA Suwung tutup 2026 secara permanen pada bulan Maret mendatang, Bangli menyatakan kesiapannya menjadikan TPA Landih sebagai lokasi pembuangan alternatif, namun dengan syarat ketat yang berpotensi membebani anggaran daerah secara signifikan.
Syarat Mutlak Bangli: Hanya Residu dan Revitalisasi Total
Bupati Bangli, dalam pernyataan terbarunya hari ini, menegaskan bahwa TPA Landih terbuka untuk membantu krisis sampah di Denpasar dan Badung demi menjaga citra pariwisata Bali. Namun, bantuan ini tidak bersifat cuma-cuma. Bangli mengajukan skema kerjasama yang mewajibkan perbaikan infrastruktur secara masif.
Syarat utama yang diajukan adalah revitalisasi total TPA Landih sebelum pengiriman sampah dimulai. Infrastruktur yang ada saat ini dinilai belum memadai untuk menampung lonjakan volume sampah dari kota metropolitan Denpasar dan kawasan wisata Badung. Estimasi biaya untuk revitalisasi dan kompensasi dampak lingkungan dikabarkan mencapai angka fantastis, menyentuh kisaran Rp 200 miliar.
Selain itu, Bangli menerapkan aturan zero organic. Truk yang masuk hanya diizinkan membawa sampah residu (sisa yang tidak bisa didaur ulang). “Jika ada sampah tercampur, armada akan kami tolak dan putar balik,” tegas sumber dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli.
Denpasar Siapkan Rp 103 Miliar untuk Sewa Truk
Merespons tenggat waktu TPA Suwung tutup 2026 yang tinggal menyisakan waktu kurang dari dua bulan, Pemerintah Kota Denpasar mulai mengambil langkah taktis namun mahal. Berdasarkan data RAPBD 2026, Denpasar telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 103 miliar khusus untuk penyewaan armada truk pengangkut sampah.
Anggaran jumbo ini diperlukan karena jarak tempuh dari Denpasar ke TPA Landih di Bangli jauh lebih panjang dibandingkan ke Suwung, yang berdampak pada lonjakan biaya operasional bahan bakar dan sewa kendaraan.
Ancaman ‘High Cost Economy’ Pengelolaan Sampah
Situasi ini memunculkan kekhawatiran mengenai High Cost Economy (ekonomi biaya tinggi) dalam tata kelola sampah di Bali pada tahun 2026. Pengamat lingkungan menilai bahwa ketergantungan pada TPA Landih adalah solusi jangka pendek yang mahal.
“Biaya ratusan miliar ini seharusnya bisa ditekan jika pengelolaan sampah berbasis sumber di desa adat dan banjar sudah berjalan optimal sejak tahun lalu. Sekarang pemerintah daerah terpaksa membayar mahal karena kedaruratan,” ujar salah satu analis kebijakan publik di Denpasar.
Meski demikian, langkah ini dinilai paling realistis untuk mencegah tumpukan sampah di jalanan protokol Kuta dan Denpasar saat TPA Suwung benar-benar digembok total pada Maret nanti. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga terus memantau proses ini agar Bali tidak mengalami darurat sampah jilid dua.
Masyarakat diharapkan mulai disiplin memilah sampah dari rumah, karena jika syarat “hanya residu” dari Bangli tidak dipenuhi, sampah warga berpotensi tidak terangkut.
Baca Juga:
Kategori: Berita Bali Penulis: Tim Redaksi SwapNews Editor: Frengki Silaen









[…] TPA Suwung Tutup 2026: Bangli Ajukan Syarat ‘Mahal’ ke Denpasar & Badung […]