Denpasar Swapnews.co.id, 31 Juli 2025 – Guna menjaga ketertiban administrasi kependudukan dan mencegah potensi gangguan keamanan, jajaran Polsek Denpasar Selatan (Densel) menggandeng unsur tiga pilar dan aparatur kelurahan untuk melaksanakan penertiban terhadap penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu sore (30/7/2025).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 17.30 WITA di wilayah Banjar Taman Sari, dengan menyasar penduduk pendatang yang tinggal sementara namun belum melengkapi dokumen kependudukan. Tim gabungan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Aiptu I Nyoman Suwasama bersama Babinsa Serka Ikram Sena, serta melibatkan pecalang, linmas, dan staf kelurahan.

Sasaran utama kegiatan adalah mendata penduduk yang tidak memiliki atau tidak membawa identitas diri. Para pendatang ini diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) dan diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan tempat tinggalnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mencatat total 29 orang penduduk non permanen yang kemudian diberi arahan terkait kelengkapan dokumen administrasi.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris Kelurahan Sanur, Kasi Trantib, Kepala Lingkungan Banjar Taman Sari-Gulingan, serta aparat dari Babinsa dan Linmas.
Kegiatan yang berakhir pada pukul 18.30 WITA ini berjalan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat tanggapan positif dari masyarakat setempat. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang tertib administrasi dan aman secara sosial (A/S)









Apa Komentar kamu swaps ?