Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 14 Nov 2025 WIB

Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wakil Gubernur Babel Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri


					Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wakil Gubernur Babel Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Perbesar

Swapnews.co.id Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sdri. H, pada Kamis, 13 November 2025. Pemeriksaan berlangsung di Bareskrim Polri mulai pukul 12.30 hingga 17.50 WIB.

Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wakil Gubernur Babel Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wakil Gubernur Babel Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 21 Juli 2025, dengan pelapor Sdr. AS, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp Sidik/S-1.1/844.2a/X/2025/Dittipidum/Bareskrim tanggal 3 Oktober 2025.

Kasus yang disidik berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, serta penggunaan gelar akademik yang diduga tidak benar, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Pasal 69 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Ijazah yang menjadi objek penyidikan diketahui berasal dari sebuah universitas swasta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, yang telah resmi ditutup pemerintah berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 tertanggal 27 Mei 2024.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan rangkaian proses penyidikan tersebut.

“Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud. Pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan pemeriksaan materi perkara untuk kepentingan proses pembuktian,” ujarnya dalam keterangan resmi (14/11).

Ia menegaskan bahwa proses telah masuk pada tahapan penyidikan substantif, dan Polri tetap mengedepankan asas kehati-hatian.

“Kami memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan apabila sudah ada hasil yang dapat dipublikasikan,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Jurnalis

Apa Komentar kamu swaps ?

Baca Lainnya

Geger Ayah Tiri di Dompu Lecehkan Anak Secara Verbal, Keluarga Ngamuk hingga Blokir Jalan

5 January 2026 - 11:11 WIB

Ayah Tiri di Dompu Lecehkan Anak, keluarga ngamuk sampai blokir jalan

Wakapolri Resmikan Masjid An-Nahdah Suhanda di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Bogor

13 November 2025 - 20:50 WIB

Polres Bangli Siagakan Ratusan Personel Amankan Jalannya Sidang Putusan Jro Luwes

13 November 2025 - 20:22 WIB

Ketika Pasukan Tentara Perang Australia Harus MENYERAH KALAH Melawan Pasukan Burung EMU

2 November 2025 - 11:35 WIB

EMU WAR, 2 November - 10 Desember 1932

Polres Bangli Lakukan Penanganan Profesional Terhadap Kasus Gantung Diri di Desa Songan

22 October 2025 - 08:25 WIB

Polres Bangli Gelar Pengamanan Sidang Perkara Pidana Pengeroyokan

13 October 2025 - 06:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal
Home
Hot News
Trending
Instagram