Menu

Mode Gelap

News · 10 Sep 2025 WIB

Taxi Online Dilarang Jemput di Lobby Jendela Bali? Pengunjung GWK Kecewa Berat


					Taxi Online Dilarang Masuk Lobby Jendela Bali Panorama Resto Perbesar

Taxi Online Dilarang Masuk Lobby Jendela Bali Panorama Resto

BALI – Sebuah aduan dari pengunjung Jendela Bali Panorama Resto, yang berada di dalam kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), memantik tanda tanya besar mengenai kebijakan akses transportasi online di destinasi wisata tersebut. Pada Rabu (10/09/2025), seorang pengunjung mengeluhkan sikap pihak keamanan yang melarang mobil taxi online menjemputnya langsung di depan lobby restoran.

Menurut pengakuan pengunjung kepada jurnalis Swapnews, dirinya terpaksa harus berjalan cukup jauh sambil membawa banyak barang bawaan yang berat, lantaran mobil yang dipesannya tidak diperkenankan masuk hingga ke area lobby. Ironisnya, pada saat itu kawasan GWK tidak sedang menggelar acara penting apa pun yang dapat menjadi alasan pembatasan akses kendaraan.

“Saya menyesalkan aturan semacam ini. Bagaimana mungkin fasilitas publik di kawasan wisata sekelas GWK justru menyulitkan pengunjung yang datang secara resmi? Apalagi saya membawa barang bawaan berat. Apa salahnya mobil taxi online masuk hanya untuk menjemput di depan lobby?” keluhnya.

Saat dikonfirmasi, pihak keamanan hanya memberikan jawaban singkat: “Saya tidak tahu, Pak… Saya hanya menyampaikan agar putar balik saja.” Jawaban yang menggantung ini menambah kebingungan publik: apakah larangan taxi online masuk merupakan kebijakan resmi manajemen, atau sekadar inisiatif sepihak di lapangan?

Pertanyaan untuk Manajemen

Sebagai media, Swapnews menilai ada ketidakjelasan serius dalam peristiwa ini. Apabila benar kebijakan pelarangan transportasi online berlaku di area lobby, publik berhak mendapatkan penjelasan transparan:

  • Apakah ada aturan resmi yang melarang taxi online masuk ke Jendela Bali Panorama Resto?

  • Jika benar ada aturan tersebut, apa dasar pertimbangannya?

  • Bagaimana manajemen menjamin kenyamanan dan aksesibilitas pengunjung, khususnya yang membawa barang berat atau berusia lanjut?

Pertanyaan ini menjadi krusial, mengingat Bali adalah destinasi pariwisata dunia yang mengusung prinsip hospitality. Larangan terhadap moda transportasi yang sah dan legal tanpa alasan jelas justru dapat mencoreng citra keramahan Bali di mata wisatawan.

Dampak pada Citra Pariwisata

Fenomena ini tidak bisa dipandang sepele. Pariwisata modern menuntut kemudahan akses, fleksibilitas, dan kenyamanan. Di era digital, layanan taxi online bukan hanya sekadar pilihan, melainkan kebutuhan utama bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Kebijakan yang dianggap diskriminatif terhadap taxi online dapat menciptakan kesan eksklusif yang kontra produktif bagi sektor pariwisata.

Oleh sebab itu, Swapnews secara terbuka mengundang manajemen Jendela Bali Panorama Resto maupun pengelola GWK untuk memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelarangan ini. Apakah benar taxi online dilarang masuk ke area lobby, ataukah terjadi miskomunikasi di lapangan?

Publik, terutama wisatawan, menanti jawaban yang lugas dan transparan. Karena di balik persoalan sederhana ini, tersimpan pertaruhan besar: citra pariwisata Bali sebagai destinasi yang ramah dan bersahabat.Pengunjung mengeluhkan larangan taxi online menjemput di lobby Jendela Bali Panorama Resto, GWK, pada 10 September 2025. Swapnews meminta klarifikasi manajemen terkait kebijakan yang

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Jurnalis

Apa Komentar kamu swaps ?

Baca Lainnya

Lomba Bulan Bahasa Bali ke VIII Tahun 2026,Dengan Tema “ATMA KERTHI UDIANA PURNANING JIWA” di Laksanakan

5 February 2026 - 17:04 WIB

Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Laksanakan Sidak dan Pendataan Duktang Non Permanen di Br. Tegeh Sari

4 February 2026 - 21:56 WIB

PERTEMUAN SINERGI PEMKAB SUMBA BARAT DAN STAKEHOLDER BALI,UPAYA PREVENTIF DAN ELIMINASI STIGMA NEGATIF TERHADAP WARGA SUMBA DI BALI

19 January 2026 - 15:05 WIB

Akhir Pekan, Polres Bangli Tingkatkan Pengamanan Kunjungan Wisatawan di Kawasan Obyek Wisata Kintamani

17 January 2026 - 19:49 WIB

Pangdam IX/Udayana Resmikan 10 Unit RTLH Hasil Kolaborasi Lintas Sektor di Buleleng

17 January 2026 - 18:13 WIB

Akhirnya Bos Minyak Nomor Satu di Denpasar Man Tompel Ditahan

16 January 2026 - 18:29 WIB

Trending di News
Home
Hot News
Trending
Instagram