Bali, 05 Agustus 2025 | swapnews.co.id – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA), serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah pariwisata utama, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Keimigrasian di Pelabuhan Benoa, Denpasar, pada Selasa (05/08).

Satgas Patroli Keimigrasian Bali perkuat pengawasan WNA dan jaga pariwisata aman
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, di hadapan lebih dari 500 peserta dari unsur Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI, Polri, Satpol PP, dan Pecalang. Hadir pula dalam acara tersebut Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, dan sejumlah pejabat vertikal serta dinas tingkat provinsi.
“Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk menjaga stabilitas dan keamanan Bali sebagai destinasi wisata utama Indonesia,” ujar Agus Andrianto.
10 Titik Pengawasan Strategis di Bali
Satgas ini diperkuat oleh 100 personel imigrasi yang dilengkapi rompi pengaman dan body camera (bodycam), serta armada kendaraan patroli baik motor maupun mobil. Patroli akan difokuskan pada 10 lokasi strategis di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar, seperti:
-
Canggu (Kuta Utara)
-
Seminyak dan Kerobokan
-
Pelabuhan Benoa dan Matahari Terbit
-
Pecatu (Uluwatu, Bingin)
-
Pantai Mertasari
-
Kecamatan Kuta dan Gianyar (Ubud)
-
Nusa Dua dan Jimbaran
Respons Cepat dan Patroli Acak untuk Cegah Pelanggaran
Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa Satgas akan menjalankan patroli dengan sistem rotasi dan rute acak, terutama di daerah rawan pelanggaran dan pusat aktivitas WNA.
“Dantim dan petugas akan bergerak secara berkala dan tidak bisa diprediksi, guna menghindari celah dan kebocoran pola,” jelas Yuldi.
Satgas ini diharapkan mampu memberikan respons cepat terhadap pelanggaran, serta menciptakan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan izin tinggal atau melakukan aktivitas ilegal di Bali.
Kinerja Imigrasi Meningkat Tajam
Capaian Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan peningkatan tajam dalam penindakan:
-
607 deportasi dan 303 pendetensian (Nov–Des 2024)
-
2.669 deportasi dan 2.009 pendetensian (Jan–Jul 2025)
-
62 WNA diproses hukum sejak Nov 2024
Hal ini menegaskan posisi Imigrasi sebagai leading sector pengawasan orang asing di Indonesia, sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2011 dan PP No. 31 Tahun 2013.
“Kami akan terus menggiatkan operasi serupa, termasuk skala nasional seperti Operasi Wira Waspada,” tutup Yuldi.
(F/S)