JAKARTA SWAPNEWS, 21 Juli 2025 – Pemerintah Indonesia resmi menjalin kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah komitmen pembelian 50 unit pesawat Boeing, terutama seri 777, sebagai bagian dari syarat agar tarif masuk produk Indonesia ke pasar AS diturunkan menjadi 19% dari ancaman sebelumnya sebesar 32%.
Trump menyebutkan kesepakatan ini sebagai “win-win solution” yang akan meningkatkan ekspor AS dan memperkuat hubungan bilateral. Namun, muncul pertanyaan besar di dalam negeri: Apakah Indonesia benar-benar diuntungkan dari kesepakatan ini?
Isi Kesepakatan Dagang: Apa yang Disepakati?
Dalam keterangan resmi Gedung Putih dan pernyataan Trump di media sosial, disebutkan bahwa Indonesia sepakat membeli:
- 50 unit Boeing, termasuk Boeing 777 untuk berbagai keperluan (komersial dan kargo).
- US$15 miliar energi dari AS dalam lima tahun ke depan.
- US$4,5 miliar produk pertanian dan pangan asal AS.
Sebagai timbal balik, AS menurunkan tarif impor terhadap produk Indonesia menjadi 19%, yang dinilai lebih ringan dibandingkan negara lain di Asia Tenggara yang tidak memiliki kesepakatan bilateral baru.
Pandangan Pemerintah Indonesia
Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers menyebutkan bahwa kesepakatan ini penting untuk menjaga kelangsungan ekspor nasional ke AS. “Kita menjaga agar produk unggulan kita tidak dibebani tarif mencekik. Kalau kita tidak bergerak cepat, ekspor bisa anjlok, pekerja bisa kehilangan pekerjaan,” katanya.
Pemerintah juga menyatakan bahwa pembelian pesawat ini akan memperkuat armada dalam negeri, baik milik BUMN maupun swasta, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai hub logistik dan pariwisata regional.
Analisa Para Ekonom: Antara Peluang dan Ancaman
Beberapa analis mengapresiasi langkah Indonesia dalam meredam potensi perang dagang, namun banyak pula yang mengingatkan bahwa kesepakatan ini perlu dikaji dari segi manfaat jangka panjang.
Dr. Faisal Basri, ekonom dari Universitas Indonesia, menyebut kesepakatan ini sebagai “kompromi mahal.” “Kita terhindar dari tarif 32%, tapi konsekuensinya adalah belanja besar-besaran untuk produk AS, termasuk Boeing. Itu artinya, ada tekanan terhadap neraca perdagangan dan cadangan devisa.”
Sementara itu, Bhima Yudhistira dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyebut pembelian pesawat Boeing sebagai keputusan yang harus dibarengi audit kebutuhan riil. “Apakah Indonesia benar-benar butuh 50 pesawat baru dalam 5 tahun ke depan? Atau ini sekadar paket politik luar negeri untuk menyelamatkan ekspor?” ujarnya.
Menurut Bhima, pengadaan pesawat harus sesuai dengan roadmap industri penerbangan dan kapasitas operator. Jika tidak, maka akan terjadi idle capacity dan potensi pemborosan.
Dampak Terhadap Sektor Domestik
Meskipun pemerintah menyatakan bahwa pembelian Boeing akan meningkatkan transportasi udara dan logistik, sejumlah pelaku industri merasa khawatir akan persaingan tak sehat antar maskapai jika kapasitas ditambah drastis.
Di sisi lain, sektor pertanian juga dinilai berisiko karena Indonesia harus membuka keran impor produk pertanian AS hingga US$4,5 miliar. “Itu bisa memukul petani lokal jika tidak diimbangi perlindungan,” ujar Teguh Wahyudi, analis dari CORE Indonesia.
Kesimpulan: Strategi Bertahan atau Tekanan Politik?
Kesepakatan ini memang menyelamatkan produk Indonesia dari tarif tinggi di pasar AS. Namun, biayanya tidak kecil. Komitmen impor besar-besaran, termasuk 50 pesawat Boeing, harus diiringi kebijakan dalam negeri yang cermat agar tidak menjadi beban.
Indonesia mungkin menghindari badai perang dagang, tetapi kini menghadapi tantangan dalam menjaga kestabilan fiskal, keberlanjutan industri penerbangan, dan perlindungan sektor domestik.
Tagar: #Tarif19Persen #Boeing777 #EksporIndonesia #TrumpDeal #StrategiEkonomiRI









Apa Komentar kamu swaps ?