Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 19 Jul 2025 WIB

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional Terkoneksi China–Kamboja, 22 Tersangka Diciduk!


					Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional Terkoneksi China–Kamboja, 22 Tersangka Diciduk! Perbesar

JAKARTA SWAPNEWS.ID — Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan judi online internasional yang terkoneksi dengan server di China dan Kamboja. Operasi serentak yang dilakukan pada 13 Juni 2025 di empat kota besar: Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Denpasar, membuahkan hasil dengan ditangkapnya 22 tersangka.

“Bareskrim Polri langsung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo dalam Asta Cita ke-7 untuk memberantas perjudian online secara menyeluruh,”

Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim

Lokasi Penggerebekan

  • Bogor: Cluster Cotton Field, Cibubur Country
  • Bekasi: Jl. Haji Harun IV No. 39 dan 07
  • Tangerang: Villa Tangerang Regensi, Blok BC 3 dan BC 2
  • Denpasar, Bali

Para Tersangka dan Peran

22 orang yang diamankan memiliki berbagai peran strategis dalam jaringan, mulai dari operator, admin keuangan, hingga marketing situs tanjung899.com dan akasia899.com. Mereka adalah RA, NKP, SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, MR, RAW, AI, BA, RH, D, AVP, JF, RNH, SA, DN, dan AN.

Barang Bukti Disita

  • 354 handphone, 23 CPU komputer
  • 2.648 kartu perdana dari berbagai provider
  • 1 mobil, 8 laptop, 5 buku tabungan
  • 18 kartu ATM, 11 router WiFi, 9 flashdisk

Modus Operasi

Para pelaku menggunakan akun WhatsApp massal untuk menyebar pesan judi secara masif. Hingga 500 akun WA bisa dibuat per hari. Promosi dilakukan lewat broadcast dan grup Telegram. Dana hasil kejahatan dicuci melalui akun nominee dan mata uang kripto.

Pasal Hukum yang Dikenakan

  • Pasal 303 KUHP – Penjara hingga 10 tahun & denda Rp25 juta
  • UU ITE No. 1/2024 – Penjara hingga 6 tahun & denda Rp1 miliar
  • UU TPPU No. 8/2010 – Penjara hingga 15 tahun & denda Rp1 miliar

Redaksi SWAPNEWS akan terus memantau perkembangan kasus ini serta menyoroti dampaknya terhadap keamanan digital dan kebijakan pemerintah dalam memerangi kejahatan dunia maya lintas negara. (A/S)

#SwapNews #BareskrimPolri #JudiOnline #ChinaKamboja #CyberCrime #Denpasar #TPPU

 

Artikel ini telah dibaca 49 kali

Apa Komentar kamu swaps ?

Baca Lainnya

Geger Ayah Tiri di Dompu Lecehkan Anak Secara Verbal, Keluarga Ngamuk hingga Blokir Jalan

5 January 2026 - 11:11 WIB

Ayah Tiri di Dompu Lecehkan Anak, keluarga ngamuk sampai blokir jalan

Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wakil Gubernur Babel Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

14 November 2025 - 22:40 WIB

Polres Bangli Siagakan Ratusan Personel Amankan Jalannya Sidang Putusan Jro Luwes

13 November 2025 - 20:22 WIB

Ketika Pasukan Tentara Perang Australia Harus MENYERAH KALAH Melawan Pasukan Burung EMU

2 November 2025 - 11:35 WIB

EMU WAR, 2 November - 10 Desember 1932

Polres Bangli Lakukan Penanganan Profesional Terhadap Kasus Gantung Diri di Desa Songan

22 October 2025 - 08:25 WIB

Polres Bangli Gelar Pengamanan Sidang Perkara Pidana Pengeroyokan

13 October 2025 - 06:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal
Home
Hot News
Trending
Instagram