JAKARTA SWAPNEWS.ID — Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan judi online internasional yang terkoneksi dengan server di China dan Kamboja. Operasi serentak yang dilakukan pada 13 Juni 2025 di empat kota besar: Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Denpasar, membuahkan hasil dengan ditangkapnya 22 tersangka.
– Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim
Lokasi Penggerebekan
- Bogor: Cluster Cotton Field, Cibubur Country
- Bekasi: Jl. Haji Harun IV No. 39 dan 07
- Tangerang: Villa Tangerang Regensi, Blok BC 3 dan BC 2
- Denpasar, Bali
Para Tersangka dan Peran
22 orang yang diamankan memiliki berbagai peran strategis dalam jaringan, mulai dari operator, admin keuangan, hingga marketing situs tanjung899.com dan akasia899.com. Mereka adalah RA, NKP, SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, MR, RAW, AI, BA, RH, D, AVP, JF, RNH, SA, DN, dan AN.
Barang Bukti Disita
- 354 handphone, 23 CPU komputer
- 2.648 kartu perdana dari berbagai provider
- 1 mobil, 8 laptop, 5 buku tabungan
- 18 kartu ATM, 11 router WiFi, 9 flashdisk
Modus Operasi
Para pelaku menggunakan akun WhatsApp massal untuk menyebar pesan judi secara masif. Hingga 500 akun WA bisa dibuat per hari. Promosi dilakukan lewat broadcast dan grup Telegram. Dana hasil kejahatan dicuci melalui akun nominee dan mata uang kripto.
Pasal Hukum yang Dikenakan
- Pasal 303 KUHP – Penjara hingga 10 tahun & denda Rp25 juta
- UU ITE No. 1/2024 – Penjara hingga 6 tahun & denda Rp1 miliar
- UU TPPU No. 8/2010 – Penjara hingga 15 tahun & denda Rp1 miliar
Redaksi SWAPNEWS akan terus memantau perkembangan kasus ini serta menyoroti dampaknya terhadap keamanan digital dan kebijakan pemerintah dalam memerangi kejahatan dunia maya lintas negara. (A/S)
#SwapNews #BareskrimPolri #JudiOnline #ChinaKamboja #CyberCrime #Denpasar #TPPU









Apa Komentar kamu swaps ?