DENPASAR SWAPNEWS – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas, Kepolisian Daerah (Polda) Bali melaksanakan Operasi Patuh Agung 2025 yang berlangsung secara serentak di seluruh wilayah hukum Bali.
Operasi ini tidak hanya menyasar warga lokal, tetapi juga menargetkan Warga Negara Asing (WNA) yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan prosedur hukum yang berlaku.
Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi perhatian aparat antara lain:
- Tidak menggunakan helm
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Mengemudi tanpa SIM
- Kendaraan tanpa STNK atau surat lengkap
- Pelanggaran rambu lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan
“Bali merupakan destinasi internasional. Penegakan hukum lalu lintas harus berlaku adil dan menyeluruh demi menjaga citra dan keamanan daerah,” tegas Kabid Humas Polda Bali dalam keterangannya.
Lebih dari sekadar penindakan, Polda Bali juga menjalankan pendekatan edukatif, baik kepada masyarakat lokal maupun para wisatawan mancanegara. Sosialisasi pentingnya keselamatan berlalu lintas dilakukan melalui imbauan langsung dan pembagian brosur di berbagai titik strategis.
Kabid Humas Polda Bali juga mengimbau kepada para pelaku usaha rental kendaraan, khususnya motor, untuk memberikan pemahaman kepada WNA sebelum menyewakan kendaraan kepada mereka.
“Kami minta agar para pemilik usaha rental turut bertanggung jawab menyampaikan aturan berlalu lintas yang berlaku di Indonesia. Ini bentuk penghormatan terhadap hukum negara yang mereka kunjungi,” ujarnya.
Operasi Patuh Agung 2025 menjadi bukti komitmen Polda Bali dalam menjaga keselamatan lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, baik bagi penduduk lokal maupun para pengunjung internasional.
Tag:
#OperasiPatuhAgung2025 #PoldaBali #LaluLintas #TertibBerkendara #WNA #BaliTertib #KeselamatanBersama









Apa Komentar kamu swaps ?