Menurut rilis resmi dari BMKG yang ditandatangani oleh Kepala Balai Besar MKG Wilayah III, Cahyo Nugroho, potensi peningkatan ketinggian air laut maksimum ini disebabkan oleh fenomena Fase Bulan Purnama yang terjadi pada 9 Agustus 2025, dan fenomena Perigee pada 14 Agustus 2025. Perigee adalah kondisi ketika Bulan berada pada jarak terdekatnya dengan Bumi, yang bersamaan dengan fase bulan purnama akan menciptakan daya tarik gravitasi yang sangat kuat terhadap air laut.
Dampak dari Pasang Maksimum Air Laut ini diprediksi akan sangat signifikan dan dapat mengganggu berbagai aktivitas masyarakat. Area yang berpotensi terdampak meliputi:
- Pesisir Selatan Kabupaten Jembrana
- Pesisir Selatan Kabupaten Tabanan
- Pesisir Kabupaten Badung
- Pesisir Kota Denpasar
- Pesisir Kabupaten Gianyar
- Pesisir Selatan Kabupaten Klungkung
- Pesisir Kabupaten Karangasem
BMKG menekankan bahwa potensi banjir rob ini dapat berdampak langsung pada aktivitas di sekitar pelabuhan dan pemukiman pesisir. Selain itu, kegiatan ekonomi seperti tambak garam dan perikanan darat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan kegiatan operasional.
Masyarakat di seluruh wilayah yang berpotensi terdampak dihimbau untuk selalu waspada dan siaga. Informasi terkini mengenai kondisi cuaca maritim dapat diakses melalui berbagai kanal resmi BMKG, termasuk situs web, media sosial, dan aplikasi mobile. Kesiapsiagaan menjadi kunci utama untuk meminimalisir dampak yang mungkin terjadi akibat fenomena alam ini.