Amuntai, Swapnews.co.id |Gelombang keprihatinan publik meluas setelah sebuah video viral memperlihatkan dugaan penganiayaan seorang oknum guru terhadap siswa berkebutuhan khusus di SMA Negeri 2 Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Jumat (19/9/2025) dan baru mencuat ke publik pada Senin (22/9/2025).
Dalam tayangan yang beredar melalui pesan berantai, terlihat guru berinisial HN—yang diketahui mengajar mata pelajaran fisika—diduga melakukan tindak kekerasan terhadap siswa kelas 10. Kejadian ini menimbulkan kecaman keras, mengingat korban merupakan pelajar dengan kebutuhan khusus.
Ketua DPRD HSU, H. Fadillah, mengaku sangat prihatin setelah mengetahui informasi tersebut melalui grup percakapan. Ia menegaskan perlunya tindakan tegas dari aparat dan instansi terkait agar kasus serupa tidak terulang.
“Saya sangat prihatin dan meminta agar pelaku penganiayaan terhadap siswa diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Saya berharap kejadian seperti ini tidak pernah lagi terjadi di Hulu Sungai Utara,” ujar Fadillah melalui sambungan telepon, Senin (22/9/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum guru berinisial HN sudah dipanggil oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa (23/9/2025).
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut etika profesi guru dan perlindungan anak berkebutuhan khusus. Publik kini menantikan langkah nyata dari lembaga pendidikan maupun penegak hukum agar kasus tidak berhenti pada sanksi internal semata, melainkan juga menyentuh aspek hukum bila terbukti terjadi tindak pidana. (Fs)
Source : kbknews