Jakarta Swapnews 22 Juli 2025— Kubu ekonom senior Tom Lembong menyatakan bahwa pemerintah tidak dirugikan dalam kebijakan impor gula mentah. Sebaliknya, negara disebut justru meraih keuntungan hingga Rp900 miliar dari aktivitas tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Tim Lembong, Andi Rahman, yang menyebut bahwa pemasukan negara berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta bea masuk atas impor gula mentah yang dilakukan oleh Bulog.
“Jangan dibalik. Negara bukan dirugikan, tapi justru untung. Data kami menunjukkan angka penerimaan dari skema impor ini mencapai Rp900 miliar lebih,” kata Andi dalam keterangan pers, Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, seluruh proses impor dilakukan secara resmi dan transparan melalui mekanisme pemerintah, sesuai dengan kebutuhan pasokan nasional.
Respons Terhadap Kritik
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap kritik sejumlah pihak yang menilai impor gula mentah melemahkan industri gula dalam negeri serta merugikan petani lokal. Namun, pihak Lembong membantah klaim tersebut dan menekankan pentingnya melihat data secara utuh.
“Penting bagi publik untuk melihat data, bukan hanya asumsi,” tambah Andi.
Belum Ada Respons Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian Pertanian, Bulog, maupun asosiasi petani tebu terkait klaim tersebut. Namun polemik ini diperkirakan akan terus berlanjut mengingat isu pangan dan impor kerap menjadi perhatian publik.(A/S)
#ImporGula #TomLembong #EkonomiIndonesia #PNBP #GulaMentah #KebijakanPangan #SwapnewsID #BeritaEkonomi #BeritaNasional #BeritaTerkini #PolitikEkonomi #FaktaData