BALI – Usaha penyewaan PlayStation 5 (PS5) MantaPS yang baru dirintis sejak Januari 2025 mengaku menjadi korban dugaan penggelapan yang diduga dilakukan oleh komplotan warga negara asing (WNA). Peristiwa tersebut menyebabkan operasional usaha mengalami kelumpuhan setelah sejumlah unit PS5 yang disewakan tidak kunjung dikembalikan.
Kronologi Dugaan Penggelapan Puluhan Unit PS5 di Bali: Berawal dari Penyewaan, Berakhir dengan Laporan Polisi
BALI – Usaha penyewaan PlayStation 5 (PS5) MantaPS yang baru dirintis sejak Januari 2025 mengaku menjadi korban dugaan penggelapan yang diduga dilakukan…
Yang perlu Anda ketahui
BALI – Usaha penyewaan PlayStation 5 (PS5) MantaPS yang baru dirintis sejak Januari 2025 mengaku menjadi korban dugaan penggelapan yang diduga dilakukan…
Berdasarkan kronologi yang disusun MantaPS, seluruh rangkaian peristiwa bermula pada 25 Juli 2026, ketika seorang WNA bernama Azous Seghir Bouali, yang dikenal dengan panggilan Adem Seghir, menyewa satu unit PS5 beserta dua stik tambahan. Penyewaan dilakukan di sebuah vila di kawasan Canggu.
Saat proses transaksi berlangsung, penyewa dinilai kooperatif. Ia melunasi biaya sewa, membayar uang deposit, serta mengizinkan paspornya didokumentasikan sebagai identitas dan jaminan. Sikap tersebut membuat pihak penyedia jasa tidak menaruh kecurigaan.
Penyewaan Bertambah Secara Bertahap
Sehari berselang, tepatnya 26 Juli 2026, Adem kembali menghubungi MantaPS untuk menyewa satu unit PS5 tambahan. Ia mengaku konsol tersebut akan digunakan oleh rekannya yang tergabung dalam komunitas forex. Meskipun dokumen pendukung milik rekannya belum diberikan, pembayaran sewa beserta deposit telah dilunasi sehingga transaksi tetap diproses.
Pada 29 Juli 2026, muncul penyewaan lain atas nama Adhisan Nazim melalui perantara bernama Aghillas. Dokumen yang diserahkan dinilai lengkap, mulai dari paspor, bukti pemesanan vila hingga pembayaran deposit. Bahkan ketika ditanya mengenai Adem Seghir, Nazim mengaku tidak mengenalnya sama sekali.
Dua hari kemudian, 31 Juli 2026, Adem kembali menyewa unit PS5 ketiga dengan lokasi pengantaran berbeda, yakni di kawasan Uluwatu. Saat proses pengiriman, tim MantaPS justru mendapati Adem sendiri yang menerima unit tersebut, meski sebelumnya ia menyatakan konsol akan diterima oleh pacarnya. Penjelasan yang diberikan saat itu masih dianggap masuk akal sehingga transaksi tetap dilanjutkan.
Mulai Muncul Kejanggalan
Kecurigaan mulai muncul pada 1 Agustus 2026, ketika masa sewa unit pertama berakhir. Adem meminta perpanjangan masa sewa, namun pembayaran terus ditunda dan komunikasi mulai sulit dilakukan.
Situasi serupa kembali terjadi pada 2 hingga 3 Agustus 2026. Meskipun sebagian pembayaran akhirnya dilakukan setelah berkali-kali dihubungi, kewajiban pembayaran berikutnya kembali tertunda. Berulang kali Adem berjanji akan melunasi pembayaran, namun hingga larut malam tidak kunjung merealisasikannya.
Pemeriksaan ke Lokasi Vila
Pada 4 Agustus 2026, tim MantaPS mendatangi Villa Maha II untuk memastikan keberadaan unit pertama. Dari luar vila terlihat bahwa konsol sudah tidak lagi berada di lokasi semula. Seorang penghuni vila bahkan menyatakan tidak mengenal nama Adem Seghir.
Tim kemudian menuju lokasi lain di Hiroshima House. Setibanya di sana, vila tersebut sudah kosong. Dalam komunikasi yang terjadi, Adem justru meminta agar pihak MantaPS menghentikan upaya menghubunginya.
Dugaan Korban Bertambah
Pada malam hari di tanggal yang sama, MantaPS melakukan penelusuran melalui komunitas penyedia jasa rental PS di Bali. Hasilnya, terungkap bahwa sejumlah usaha lain juga menyewakan PS5 kepada orang yang sama.
Dalam pertemuan yang kemudian dilakukan, Adem mengaku menyewakan kembali unit-unit PS5 tersebut kepada rekan-rekannya sesama warga Aljazair dengan harga lebih tinggi. Ia bahkan menawarkan sistem komisi kepada para penyedia rental. Namun seluruh pemilik rental menolak dan hanya meminta seluruh unit dikembalikan sesuai masa sewanya.
Belakangan, MantaPS menduga bahwa Adem dan Adhisan Nazim bekerja secara terorganisasi. Total terdapat lima unit PS5 milik MantaPS yang diduga dikuasai oleh keduanya.
Pengembalian Terus Diulur
Memasuki periode 8–14 Agustus 2026, seluruh proses pengembalian terus mengalami penundaan. Berbagai alasan disampaikan, mulai dari berada di Karangasem, konsol sedang digunakan streamer, hingga janji akan mengganti seluruh unit dengan PS5 baru.
Ketika diminta menyerahkan unit secara langsung agar kondisinya dapat diperiksa, komunikasi dengan Adem akhirnya terputus sepenuhnya. Pada periode tersebut pula jumlah korban terus bertambah. Berdasarkan pendataan sementara, sedikitnya sembilan usaha rental PS dan satu penyedia rental kamera menjadi korban, dengan total 25 unit PS5 dilaporkan hilang.
Dalam salah satu lokasi yang ditinggalkan, penyedia rental kamera menemukan tas penyimpanan PS. Namun setelah dibuka, unit konsol telah hilang dan hanya tersisa bohlam lampu bekas di dalamnya.
Diduga Kabur ke Luar Negeri
Pada 18 Agustus 2026, gabungan korban sempat memperoleh informasi keberadaan seseorang yang diduga menyerupai Adem di kawasan Kuta. Setelah dilakukan pengecekan bersama pihak keamanan hotel, identitas tersebut dipastikan bukan orang yang dicari.
Di hari yang sama, hasil penelusuran data keimigrasian serta pelacakan perangkat AirTag milik salah satu korban menunjukkan bahwa Adem Seghir diduga telah meninggalkan Bali menuju Malaysia sejak 14 Agustus 2026, sebelum melanjutkan perjalanan ke negara asalnya, Aljazair.
Sementara itu, informasi lain yang diperoleh para korban mengarah kepada dugaan keterlibatan Adhisan Nazim, yang disebut masih berada di Bali dan diduga memiliki peran dalam penyewaan sejumlah unit PS5 yang belum kembali.
Telah Dilaporkan ke Kepolisian
Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polsek Kuta Utara dengan nomor laporan STPL/901/VIII/2026/Polsek Kuta Utara. Selain itu, pihak korban juga mengaku telah berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai didampingi tim advokat.
MantaPS berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk menelusuri keberadaan Adhisan Nazim yang disebut masih berada di Bali, sehingga seluruh barang yang hilang dapat ditemukan dan proses hukum berjalan hingga tuntas.
Memuat komentar...