Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 12 Aug 2025 WIB

Kopda Bazarsah Divonis Mati dan Dipecat dari TNI, Pengamat: Putusan Sudah Tepat


					Kopda Bazarsah Divonis Mati dan Dipecat dari TNI, Pengamat: Putusan Sudah Tepat Perbesar

PALEMBANG  Swapnews.co.id – Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan hukuman mati kepada Kopral Dua (Kopda) Bazarsah, prajurit TNI AD yang menjadi terdakwa penembakan tiga anggota Polri saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Selain vonis mati, majelis hakim juga memutuskan pemecatan tidak dengan hormat dari dinas militer.

Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan dakwaan primer pembunuhan berencana tidak terbukti. Namun, Bazarsah dinyatakan bersalah dalam dakwaan subsider, yakni pembunuhan (Pasal 338 KUHP), kepemilikan dan penggunaan senjata api ilegal (UU Darurat No. 12 Tahun 1951), serta terlibat perjudian (Pasal 303 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP).

Pengamat hukum menilai putusan ini tepat, mengingat tindakan terdakwa telah menghilangkan nyawa tiga anggota Polri dan mencoreng nama baik institusi TNI.

Saat vonis dibacakan, keluarga korban menangis histeris. Meski begitu, mereka menyatakan bersyukur karena vonis dinilai setimpal dengan perbuatan terdakwa.

Hingga kini, vonis tersebut belum berkekuatan hukum tetap. Kopda Bazarsah telah mengajukan banding, sementara Oditur Militer menerima putusan hakim. Proses banding akan dilanjutkan ke Pengadilan Tinggi Militer di Medan.(A/S)


 

 

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Apa Komentar kamu swaps ?

Baca Lainnya

Geger Ayah Tiri di Dompu Lecehkan Anak Secara Verbal, Keluarga Ngamuk hingga Blokir Jalan

5 January 2026 - 11:11 WIB

Ayah Tiri di Dompu Lecehkan Anak, keluarga ngamuk sampai blokir jalan

Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wakil Gubernur Babel Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

14 November 2025 - 22:40 WIB

Polres Bangli Siagakan Ratusan Personel Amankan Jalannya Sidang Putusan Jro Luwes

13 November 2025 - 20:22 WIB

Ketika Pasukan Tentara Perang Australia Harus MENYERAH KALAH Melawan Pasukan Burung EMU

2 November 2025 - 11:35 WIB

EMU WAR, 2 November - 10 Desember 1932

Polres Bangli Lakukan Penanganan Profesional Terhadap Kasus Gantung Diri di Desa Songan

22 October 2025 - 08:25 WIB

Polres Bangli Gelar Pengamanan Sidang Perkara Pidana Pengeroyokan

13 October 2025 - 06:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal
Home
Hot News
Trending
Instagram