Kuta Selatan, 07/08/2025 | swapnews.co.id – Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas dan memasuki babak baru. Pakar telematika, Roy Suryo, secara resmi melayangkan somasi kepada Presiden Jokowi, menuntut klarifikasi atas pernyataan Jokowi yang menyebut ada “orang besar” di balik isu ijazah palsu yang terus bergulir.
Somasi ini dipicu oleh pernyataan Presiden Jokowi yang menganggap isu ijazah palsu justru menguntungkannya. Menanggapi hal tersebut, Roy Suryo meminta Presiden untuk “jangan bikin gaduh” dan segera mengungkap siapa dalang di balik tudingan tersebut.
“Somasi ini kami layangkan karena pernyataan Bapak Presiden yang menginsinuasi adanya ‘orang besar’ di balik isu ini. Pernyataan ini tidak pantas dan justru menciptakan kegaduhan baru,” ujar Roy Suryo dalam sebuah diskusi virtual.
Diskusi tersebut turut menghadirkan narasumber dari berbagai pihak, termasuk Fredy Damanik selaku Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (ProJo), Ade Darmawan sebagai Sekjen Peradi Bersatu, dan Rismon Sianipar, seorang ahli digital forensik.
Rismon Sianipar, dalam paparannya, menampilkan bukti perbandingan antara transkrip nilai asli dari lulusan Fakultas Kehutanan UGM dengan yang diduga milik Jokowi. Ia menyoroti perbedaan signifikan, seperti ketiadaan mesin ketik, tanda tangan otoritas, dan stempel pada transkrip yang beredar, sehingga menimbulkan keraguan atas keasliannya.
Menanggapi hal ini, Fredy Damanik dari ProJo menyatakan bahwa bukti yang ditampilkan tidak bisa dibahas karena tidak jelas asal-usulnya. Ia menegaskan bahwa proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya sudah komprehensif dan menganggap isu ini murni agenda politik untuk mendiskreditkan Presiden Jokowi.
“Ini adalah agenda politik. Kalau memang ada bukti, silakan bawa ke ranah hukum, jangan hanya membuat narasi di publik,” tegas Fredy.
Sementara itu, Ade Darmawan mengklarifikasi bahwa sebutan “baju biru” yang pernah ia lontarkan merujuk pada individu, bukan partai politik, meskipun ia mengakui adanya orkestrasi di balik isu ini. Menurutnya, satu-satunya pihak yang berwenang menyatakan keaslian ijazah adalah Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai institusi yang mengeluarkannya.
Meskipun kasus ijazah palsu ini telah dihentikan oleh Bareskrim Mabes Polri, Roy Suryo menyebutkan bahwa Ombudsman dan Kompolnas sedang mengevaluasi penghentian kasus tersebut. Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum lebih lanjut jika somasi yang dilayangkannya tidak mendapat respons dari pihak Istana.
Publik kini menanti kelanjutan dari drama politik ini, terutama desakan agar Presiden Jokowi tidak hanya melempar tudingan, tetapi juga berani mengungkap siapa “aktor intelektual” yang ia maksud.
(F/S)