DENPASAR, BALI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengambil langkah tegas untuk menutup celah kebocoran pendapatan daerah dari sektor digital. Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan akan segera memanggil para pengelola Online Travel Agent (OTA) dan platform akomodasi seperti Airbnb untuk menuntaskan isu kewajiban pajak yang selama ini dinilai tidak transparan.
Langkah ini menyusul adanya lampu hijau dari Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, yang meminta Pemprov Bali untuk memastikan seluruh pelaku usaha digital mengikuti prinsip regulasi yang berlaku di Indonesia.
Surat Mandat dari Kementerian Pariwisata
Gubernur Koster mengungkapkan bahwa koordinasi antara pusat dan daerah kini semakin terpadu. Surat resmi dari Menpar telah diterima sebagai dasar untuk mengundang para pelaku usaha tersebut.
“Kami akan mengundang para pelaku ini bersama Kementerian Pariwisata supaya terpadu. Tujuannya supaya sama-sama dapat manfaat. Kalau sekarang kan mereka saja yang dapat manfaat, kita (daerah) tidak,” tegas Koster di Jayasabha, Minggu (4/1/2026).
Koster menekankan bahwa penataan ini akan dilakukan secara bertahap tanpa mematikan peran OTA yang diakui sangat vital dalam mendatangkan wisatawan ke Pulau Dewata.
Lahirnya Pergub Airbnb dan Ancaman ‘Delisting’
Selain pemanggilan OTA, Pemprov Bali juga tengah menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) khusus Airbnb. Inisiatif ini muncul atas dorongan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, guna menciptakan level bermain yang setara (level playing field) antara pengusaha hotel konvensional dan penyedia akomodasi berbasis aplikasi.
Ketegasan pemerintah juga terlihat dari kebijakan pusat. Berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025, pemerintah tidak akan segan melakukan tindakan administratif berat.
-
Verifikasi Izin: Mulai tahun depan, akomodasi yang tidak memiliki izin resmi akan dihapus (delisting) dari daftar aplikasi OTA.
-
Pengawasan Berbasis Risiko: Pendataan dan pendampingan dilakukan secara ketat untuk menyisir penginapan ilegal di seluruh pelosok Bali.
Strategi Keluar dari “Sarbagita-Centric”
Di luar urusan pajak, Koster juga memaparkan visi besar pemerataan ekonomi. Saat ini, Pajak Hotel dan Restoran (PHR) masih didominasi oleh kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan).
Untuk memecah kepadatan, Pemprov Bali mulai serius mendorong wisatawan ke arah Bali Utara (Buleleng), Bali Barat (Jembrana), dan Bali Timur (Karangasem).
-
Target Wisatawan: Menyasar segmen minat khusus, seperti turis Eropa yang mulai ramai mengunjungi kawasan Pemuteran dan Gerokgak.
-
Infrastruktur 2027: Koster mencanangkan pembangunan infrastruktur konektivitas besar-besaran pada tahun 2026, yang diprediksi akan mulai terlihat hasilnya pada 2027.
“Aksesibilitas adalah kunci. Jika konektivitas dari Bali Selatan ke Utara dan Barat ke Timur sudah bagus, mobilitas wisatawan akan jauh lebih lancar dan ekonomi akan merata,” pungkas politikus PDI Perjuangan tersebut.









Apa Komentar kamu swaps ?