Solo, Swapnews.co.id – Mantan Presiden RI, Joko Widodo, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo pada Rabu (23 Juli 2025). Pemeriksaan berlangsung sekitar 10.16–13.20 WIB, dengan durasi kurang lebih 3 jam (tirto.id, Mettanews.id).
Dalam keterangannya usai pemeriksaan, Jokowi menyebut telah dicecar 45 pertanyaan, di mana 35 adalah pengulangan, dan 10 pertanyaan baru yang berfokus pada isu seputar foto ijazah dan dosen pembimbingnya
📌 Poin-poin klarifikasi:
- Foto ijazah di media sosial: Jokowi ditanya perihal kader PSI, Dian Sandi Utama, yang mengunggah foto ijazah S1-nya dalam platform X. Jokowi menyebut, “Memang pernah bertemu saat Mas Dian Sandi datang ke rumah untuk meminta maaf,” dan menegaskan bahwa dia tidak meminta pengunggahan tersebut
- Pembimbing akademik: Ditanyakan soal Ir. Kasmudjo, Jokowi menjelaskan bahwa beliau adalah dosen pendamping, namun bukan pembimbing skripsi—jabatan itu diemban oleh Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro
- Penyitaan bukti: Penyidik juga menyita ijazah asli Jokowi, baik tingkat SMA maupun S1, sebagai bagian dari proses pembuktian hukum (tirto.id).
Kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, menyatakan pemeriksaan mendalam ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang bersumber dari klaim ijazah palsu. Selain Jokowi, 10 saksi lainnya juga diperiksa di lokasi yang sama
🔍 Apa Selanjutnya?
Penyitaan ijazah asli menjadi bukti sentral dalam proses hukum yang terbuka dan transparan. Pemeriksaan tersebut menandakan keseriusan pihak berwenang untuk menuntaskan dugaan hoaks mengenai keaslian ijazah Presiden ke‑7 RI.
Jokowi sendiri menegaskan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum, dan tim kuasa hukum menyatakan akan mendukung kegiatan penyidikan selanjutnya, termasuk bila diperlukan keterangan tambahan di Jakarta (A/S)
#JokowiDiperiksa #KasusIjazah #PolrestaSolo #SwapnewsID #PoldaMetro #DianSandiUtama #Kasmudjo #AchmadSumitro #PencemaranNamaBaik #HoaksIjazah #TransparansiHukum #PolitikHukum









Apa Komentar kamu swaps ?