Bangkalan SWAPNEWS 19 Juli 2025– Seorang guru madrasah diniyah (madin) di Bangkalan, Jawa Timur, kini menghadapi tuntutan hukum setelah diduga menampar muridnya. Ironisnya, guru tersebut hanya menerima gaji sebesar Rp 450.000 setiap empat bulan.
Peristiwa ini menyorot perhatian publik karena ketimpangan antara beban tanggung jawab guru dengan imbalan yang diterima. Guru tersebut mengajar di sebuah madrasah swasta yang tidak mendapatkan subsidi pemerintah secara rutin.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika sang murid dilaporkan tidak mengerjakan tugas. Sang guru yang merasa kewalahan dan kecewa diduga memberikan tindakan fisik sebagai bentuk teguran. Tindakan itu kemudian berbuntut panjang ketika orang tua murid melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 25 juta.
Saat ini kasusnya tengah bergulir di jalur hukum. Pihak guru mengaku terkejut atas tuntutan tersebut dan berharap ada mediasi agar persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Realita Guru Honorer
Kasus ini kembali membuka tabir mirisnya kesejahteraan guru-guru madin dan honorer di berbagai daerah. Gaji yang minim serta beban kerja yang berat seringkali tidak sebanding dengan tekanan yang mereka hadapi dalam mendidik anak-anak bangsa.
Banyak pihak kini mendorong agar pemerintah dan lembaga terkait segera merumuskan perlindungan yang lebih jelas terhadap tenaga pendidik non-formal seperti guru madin.(A/S)
#Swapnews #PendidikanIndonesia #KeadilanGuru #Bangkalan #Madrasah









Apa Komentar kamu swaps ?