Menu

Mode Gelap

Nasional · 30 Jul 2025 WIB

GMKI Jakarta Serukan Aksi Damai: Lawan Intoleransi, Tegakkan Hukum


					GMKI Jakarta Serukan Aksi Damai: Lawan Intoleransi, Tegakkan Hukum Perbesar

Jakarta,SWAPNEWS.CO.ID 30 Juli 2025  Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jakarta mengumumkan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran bertajuk “Lawan Intoleransi dan Tegakkan Hukum”, pada Jumat, 1 Agustus 2025. Aksi ini akan dipusatkan di depan kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya kasus intoleransi di Indonesia dan desakan atas tanggung jawab negara yang dinilai gagal menjaga semangat kemajemukan.

Dalam siaran seruan aksi yang diterima redaksi Swapnews.co.id, GMKI menyampaikan ajakan terbuka kepada seluruh elemen masyarakat, mahasiswa lintas kampus, serta tokoh lintas iman yang merasa prihatin dan marah atas tindakan diskriminatif berbasis agama yang terus berulang.

“Satu orang satu lilin. Satu orang satu doa. Satu orang satu harapan. Satu malam satu gerakan,” tulis GMKI dalam seruannya, sembari mengutip Injil Yohanes 17:21: “Agar Semua Menjadi Satu.”

Aksi ini bukan sekadar simbolik. GMKI juga melayangkan sejumlah tuntutan yang terang-terangan ditujukan kepada pemerintah, antara lain:

  • Mencopot Menteri Agama RI
  • Mencopot Dirjen Bimas Kristen
  • Mencabut Peraturan Bersama Menteri (PBM) 2006
  • Mengakhiri praktik intoleransi yang hanya menjadikan usia kemerdekaan sebagai “sampul” tanpa isi keadilan

Aksi ini direncanakan dimulai pukul 13.00 WIB dan akan berlangsung tanpa batas waktu hingga aspirasi mereka didengar secara serius. GMKI menegaskan bahwa aksi akan berlangsung damai, namun penuh ketegasan moral.

Latar Belakang Gerakan

Isu intoleransi agama kembali mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah kasus penutupan rumah ibadah, pembiaran ujaran kebencian, serta minimnya perlindungan terhadap kelompok minoritas, mendorong GMKI untuk mengambil sikap tegas.

GMKI menyatakan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Agama, telah gagal menjamin hak konstitusional warga negara untuk beribadah sesuai keyakinannya. Mereka juga menilai PBM 2006 sebagai regulasi yang justru membuka celah diskriminasi terselubung terhadap rumah ibadah kelompok minoritas.(A/S)

#LawanIntoleransi
#CopotMenteriAgama
#CabutPBM2006
#80TahunHanyaSampul
#BersatuLawanDiskriminasi
#SatuMalamSatuGerakan

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Apa Komentar kamu swaps ?

Baca Lainnya

Geger Ayah Tiri di Dompu Lecehkan Anak Secara Verbal, Keluarga Ngamuk hingga Blokir Jalan

5 January 2026 - 11:11 WIB

Ayah Tiri di Dompu Lecehkan Anak, keluarga ngamuk sampai blokir jalan

Geger Lubang Raksasa di Sawah Situjuh Batuah, Ahli Geologi Sumbar Peringatkan Bahaya Sungai Bawah Tanah

5 January 2026 - 11:02 WIB

Sinkhole Lubang Misterius Situjuh Batuah Sumbar

Harapan di Tengah Duka: Basarnas Perpanjang Pencarian Dua Anak Pelatih Valencia CF di Labuan Bajo

5 January 2026 - 09:07 WIB

Harapan di Tengah Duka: Basarnas Perpanjang Pencarian Dua Anak Pelatih Valencia CF di Labuan Bajo

Video Asusila WNA di Kelingking Diselidiki Aparat

13 December 2025 - 18:26 WIB

Video asusila WNA Pantai Kelingking

Dua Perahu Karet Diserahkan, Bali Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

13 December 2025 - 16:45 WIB

Kementerian LH Sumbang Dua Perahu Karett

Pegawai Wiego Swalayan Dipecat Usai Insiden dengan Pembeli, Manajemen Berikan Penjelasan

12 December 2025 - 20:44 WIB

Pemecatan Pegawai Wiego Swalayan Medan
Trending di Hot News
Home
Hot News
Trending
Instagram