DOMPU, NTB – Ketegangan yang sempat melanda Desa O’o, Kecamatan Dompu, akhirnya mereda. H, seorang pria asal Desa Hu’u yang menjadi pemicu amarah warga, resmi menyerahkan diri ke pihak kepolisian. H sebelumnya diburu karena diduga kuat melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dalam bentuk pelecehan verbal terhadap anak tirinya sendiri, AF.
Kasus ini menjadi sorotan tajam di Dompu setelah keluarga korban yang tersulut emosi sempat melakukan aksi blokir jalan pada Jumat (2/1/2026) malam. Mereka menuntut aparat segera menangkap H yang sempat melarikan diri usai melontarkan kata-kata mesum kepada korban.
Kronologi Pelecehan Verbal
Insiden bermula ketika korban AF bersama adiknya berkunjung untuk menemui ibu kandung mereka yang telah menikah lagi dengan pelaku H. Diketahui, korban selama ini tinggal terpisah bersama ayah kandungnya di Kecamatan Dompu.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku H diduga melontarkan kalimat-kalimat kotor bernuansa mesum yang ditujukan kepada anak tirinya.
“Pelaku ini tiba-tiba mengeluarkan kata-kata yang tak senonoh. H mengira anak tirinya itu akan tergoda dengan ucapannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, dalam keterangannya kepada detikBali, Senin (5/1/2026).
Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban segera melaporkan insiden pelecehan verbal itu kepada ayah kandungnya. Laporan inilah yang kemudian memicu kemarahan besar dari pihak keluarga ayah kandung korban.
Aksi Blokir Jalan dan Penyerahan Diri
Mendengar pengakuan anaknya, ayah kandung korban bersama kerabatnya bereaksi keras. Amarah mereka memuncak hingga berujung pada aksi pemblokiran jalan di Desa O’o pada Jumat malam, mendesak polisi segera bertindak.
Menyadari situasi yang semakin tidak kondusif dan merasa dirinya tidak aman, H akhirnya memilih kooperatif. Setelah dua hari pelarian, H menyerahkan diri ke Polsek Hu’u pada Sabtu (3/1/2026) dengan diantar oleh keluarganya.
“Pelaku ini melakukan TPKS melalui ucapan atau ajakan mesum,” tegas Masdidin.
Masdidin menambahkan bahwa penyerahan diri ini terjadi setelah pihak kepolisian melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku. “Kini pelaku sudah diamankan di Polres Dompu dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.









Apa Komentar kamu swaps ?