Menu

Mode Gelap

Hot News · 5 Jan 2026 WIB

Geger Ayah Tiri di Dompu Lecehkan Anak Secara Verbal, Keluarga Ngamuk hingga Blokir Jalan


					Ayah Tiri di Dompu Lecehkan Anak, keluarga ngamuk sampai blokir jalan ( gambar ilustrasi dibuat oleh gemini ) Perbesar

Ayah Tiri di Dompu Lecehkan Anak, keluarga ngamuk sampai blokir jalan ( gambar ilustrasi dibuat oleh gemini )

DOMPU, NTB – Ketegangan yang sempat melanda Desa O’o, Kecamatan Dompu, akhirnya mereda. H, seorang pria asal Desa Hu’u yang menjadi pemicu amarah warga, resmi menyerahkan diri ke pihak kepolisian. H sebelumnya diburu karena diduga kuat melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dalam bentuk pelecehan verbal terhadap anak tirinya sendiri, AF.

Kasus ini menjadi sorotan tajam di Dompu setelah keluarga korban yang tersulut emosi sempat melakukan aksi blokir jalan pada Jumat (2/1/2026) malam. Mereka menuntut aparat segera menangkap H yang sempat melarikan diri usai melontarkan kata-kata mesum kepada korban.

Kronologi Pelecehan Verbal

Insiden bermula ketika korban AF bersama adiknya berkunjung untuk menemui ibu kandung mereka yang telah menikah lagi dengan pelaku H. Diketahui, korban selama ini tinggal terpisah bersama ayah kandungnya di Kecamatan Dompu.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku H diduga melontarkan kalimat-kalimat kotor bernuansa mesum yang ditujukan kepada anak tirinya.

“Pelaku ini tiba-tiba mengeluarkan kata-kata yang tak senonoh. H mengira anak tirinya itu akan tergoda dengan ucapannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, dalam keterangannya kepada detikBali, Senin (5/1/2026).

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban segera melaporkan insiden pelecehan verbal itu kepada ayah kandungnya. Laporan inilah yang kemudian memicu kemarahan besar dari pihak keluarga ayah kandung korban.

Aksi Blokir Jalan dan Penyerahan Diri

Mendengar pengakuan anaknya, ayah kandung korban bersama kerabatnya bereaksi keras. Amarah mereka memuncak hingga berujung pada aksi pemblokiran jalan di Desa O’o pada Jumat malam, mendesak polisi segera bertindak.

Menyadari situasi yang semakin tidak kondusif dan merasa dirinya tidak aman, H akhirnya memilih kooperatif. Setelah dua hari pelarian, H menyerahkan diri ke Polsek Hu’u pada Sabtu (3/1/2026) dengan diantar oleh keluarganya.

“Pelaku ini melakukan TPKS melalui ucapan atau ajakan mesum,” tegas Masdidin.

Masdidin menambahkan bahwa penyerahan diri ini terjadi setelah pihak kepolisian melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku. “Kini pelaku sudah diamankan di Polres Dompu dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Jurnalis

Apa Komentar kamu swaps ?

Baca Lainnya

Lomba Bulan Bahasa Bali ke VIII Tahun 2026,Dengan Tema “ATMA KERTHI UDIANA PURNANING JIWA” di Laksanakan

5 February 2026 - 17:04 WIB

Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Laksanakan Sidak dan Pendataan Duktang Non Permanen di Br. Tegeh Sari

4 February 2026 - 21:56 WIB

PERTEMUAN SINERGI PEMKAB SUMBA BARAT DAN STAKEHOLDER BALI,UPAYA PREVENTIF DAN ELIMINASI STIGMA NEGATIF TERHADAP WARGA SUMBA DI BALI

19 January 2026 - 15:05 WIB

Akhir Pekan, Polres Bangli Tingkatkan Pengamanan Kunjungan Wisatawan di Kawasan Obyek Wisata Kintamani

17 January 2026 - 19:49 WIB

Pangdam IX/Udayana Resmikan 10 Unit RTLH Hasil Kolaborasi Lintas Sektor di Buleleng

17 January 2026 - 18:13 WIB

Akhirnya Bos Minyak Nomor Satu di Denpasar Man Tompel Ditahan

16 January 2026 - 18:29 WIB

Trending di News
Home
Hot News
Trending
Instagram