Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah | swapnews.co.id — Warga Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), digegerkan oleh penemuan jasad seorang pria dalam kondisi tewas tergantung di dalam rumahnya pada Minggu siang (5/10/2025).
Korban diketahui bernama Ari (49), warga Jalan Wengga Metropolitan, Baamang Barat. Penemuan tersebut sontak membuat warga sekitar panik dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Benar, tadi ada warga di sini ditemukan meninggal gantung diri,” ujar Manda, warga setempat saat dikonfirmasi wartawan.
Diduga Akhiri Hidup Karena Tekanan Psikologis
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, korban diduga nekat mengakhiri hidupnya sendiri akibat tekanan mental yang dialami setelah dilaporkan oleh istrinya ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sebelum kejadian, pasangan suami istri itu dikabarkan sempat terlibat perselisihan rumah tangga yang cukup serius. Kasus tersebut bahkan telah dilaporkan ke kantor polisi setempat, sehingga Ari disebut mengalami stres berat dan depresi menjelang peristiwa tragis itu.
Korban Asal Jawa Barat
Dari keterangan warga sekitar, korban merupakan pria asal Provinsi Jawa Barat yang telah lama menetap di Kotim. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan di tengah rumahnya oleh warga yang curiga karena korban tidak terlihat sejak pagi.
“Tadi siang warga mulai curiga karena rumahnya sepi, setelah dicek ternyata korban sudah dalam kondisi tergantung,” tambah warga lainnya.
Proses Evakuasi dan Penyelidikan Polisi
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olahraga tempat kejadian perkara (TKP).
Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr Murjani Sampit untuk autopsi dan pemeriksaan medis lanjutan, guna memastikan penyebab pasti kematian.
Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih belum memberikan keterangan resmi apakah kematian korban murni bunuh diri atau terdapat unsur lain yang perlu didalami.
Kondisi Psikologis Jadi Sorotan
Kasus ini menyoroti pentingnya dukungan psikologis bagi pelaku maupun korban konflik rumah tangga.
Psikolog sosial menilai, tekanan emosional dan rasa malu akibat masalah hukum bisa memicu depresi berat hingga tindakan nekat jika tidak mendapatkan pendampingan mental yang memadai.