Bangli, swapnews.co.id – Isu mengenai permintaan dana kompensasi fantastis senilai Rp 200 miliar sebagai syarat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli menerima limpahan sampah dari Denpasar dan Badung akhirnya dijawab langsung oleh kepala daerah setempat. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, secara tegas menampik kabar yang beredar luas tersebut.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (07/01/2026), Sedana Arta menyatakan bahwa informasi mengenai angka Rp 200 miliar itu tidak benar.
“Tidak, itu salah,” ungkap Sedana Arta singkat.
Namun, Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini enggan merinci lebih jauh mengenai detail negosiasi finansial yang sebenarnya. Ia menyerahkan penjelasan teknis kepada jajarannya yang hadir dalam rapat koordinasi, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Syarat Teknis: Revitalisasi Infrastruktur TPA
Kepala DLH Bangli, I Putu Ganda Wijaya, memberikan gambaran lebih jelas terkait alotnya pembahasan kerja sama antara Pemkab Bangli, Pemkot Denpasar, Pemkab Badung, dan Pemprov Bali. Menurut Ganda, fokus utama saat ini bukan sekadar uang tunai, melainkan syarat mutlak revitalisasi TPA Landih sebelum sampah mulai dikirim.
“Sebelum perjanjian kerja sama terbit, TPA Bangli disyaratkan untuk revitalisasi terlebih dahulu,” jelas Ganda.
Beberapa poin perbaikan infrastruktur yang mendesak meliputi:
-
Pembangunan akses jalan menuju TPA dan sel pembuangan.
-
Penerangan jalan di sepanjang jalur masuk dan area dalam TPA.
-
Penambahan unit alat berat.
-
Optimalisasi kolam lindi dan perbaikan sarana pengolahan air lindi.
Kunjungan Tertutup Pejabat Pemprov (DK 1)

Kunjungan Tertutup Pejabat Pemprov
Di tengah simpang siur isu kompensasi, aktivitas di TPA Landih terlihat meningkat tajam pada Rabu siang. Sejumlah mobil berpelat merah tampak berjejer di lokasi. Bahkan, terlihat kendaraan dinas dengan pelat DK 1 (Gubernur) dan DK 34 memasuki area tersebut.
Sayangnya, akses informasi dibatasi. Wartawan yang mencoba meliput kondisi terkini di dalam TPA dilarang masuk oleh staf penjaga dengan alasan adanya “aktivitas internal”. Sedana Arta hanya memberikan konfirmasi singkat terkait kedatangan para petinggi Bali tersebut. “Hanya meninjau supaya tahu saja,” katanya.
Dukungan Politik: “Bangli Wajar Dapat Bagian”

Ketua DPD I Partai Golkar Bali I Gde Sumarjaya Linggih
Sementara itu, dukungan agar Bangli mendapatkan kompensasi yang layak datang dari Ketua DPD I Partai Golkar Bali, I Gde Sumarjaya Linggih. Ia menilai wajar jika Bangli menuntut manfaat lebih karena telah “berkorban” melayani pariwisata dengan menampung sampah, meski tidak menikmati Pajak Hotel dan Restoran (PHR) sebesar Badung atau Denpasar.
“Ketika Bangli ikut melayani dengan menampung sampah, ya wajar diberikan bagian yang lebih atas pelayanan tersebut,” ujar Sumarjaya di Denpasar.
Terkait angka, Sumarjaya tidak mempermasalahkan apakah itu Rp 200 miliar atau lebih, selama hitungannya berbasis pada dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan. Baginya, ini adalah momen untuk pemerataan pembangunan di Bali. “Tidak adil jika satu wilayah berfoya-foya menikmati hasil pariwisata, sementara wilayah lain kesulitan menanggung beban,” pungkasnya.
Baca Juga:
-
Wabup Bangli Tegas: Hanya Sampah Residu yang Boleh Masuk TPA Landih (Internal Link 1)
-
Analisis: Dampak Lingkungan Jika TPA Suwung Tutup Total (Internal Link 2 – Dummy)
Kategori: Berita Bali Penulis: Tim Redaksi SwapNews Editor: Frengki Silaen









Apa Komentar kamu swaps ?