Denpasar, Bali | swapnews.co.id — Bali dikenal sebagai “Pulau Dewata”, destinasi wisata global yang memikat jutaan orang setiap tahun dengan pantai eksotis, budaya tradisional, dan keindahan alam yang memesona. Namun, di balik kilau itu, muncul bayang-bayang tantangan serius: overtourism — “pariwisata berlebihan” yang menguji batas daya dukung lingkungan, sosial, dan budaya Bali.
Titik Balik: Banjir & Kritik terhadap Overdevelopment
Pada September 2025, hujan lebat memicu banjir bandang di beberapa wilayah Bali, menewaskan lebih dari 16 orang dan merusak infrastruktur — di antaranya kawasan permukiman dan bisnis wisata. Reuters+1 Banyak warga dan pengamat menyebut bahwa pertumbuhan wilayah wisata yang cepat dan konversi lahan pertanian menjadi hotel/villa memperparah dampak banjir, karena sistem drainase tak lagi memadai. ABC+2The Guardian+2
Pemerintah provinsi, merespons tekanan ini, mengumumkan larangan pembangunan baru hotel dan restoran di lahan produktif mulai 2025. The Guardian+1 Kebijakan ini adalah bagian dari rencana jangka panjang Bali, agar pariwisata tak lagi “menjerat” pulau dalam masalah lingkungan dan sosial. The Guardian+1
Pertumbuhan Wisata & Aspek Ekonomi
Wisata memang menjadi motor ekonomi Bali. Data menunjukkan bahwa pariwisata dapat menyumbang hingga 70% PDRB Bali di tahun-tahun puncak. TIME+1 Pada 2024, Bali menerima sekitar 6,33 juta kunjungan internasional, melampaui angka sebelum pandemi. TIME+1 Pemerintah menargetkan pertumbuhan hingga 6,5 juta kunjungan tahun 2025. TIME+2The Jakarta Post+2
Namun, keuntungan itu menyembunyikan kerumitan:
-
Ketimpangan pendapatan antara kawasan wisata (terutama selatan) dan wilayah pedalaman
-
Ketergantungan ekonomi yang tinggi terhadap sektor wisata
-
Inflasi lokal dan kenaikan harga properti yang menyulitkan masyarakat lokal
Warga di kota-kota padat seperti Kuta atau Denpasar merasa ruang publik menyempit. Bali bahkan disebut sebagai pulau kedua paling padat di dunia setelah Jawa, dengan lalu-lalang lebih dari 60.000 pengunjung per hari. South China Morning Post
Beaya Lingkungan & Budaya
Beberapa dampak lingkungan dan budaya akibat overtourism meliputi:
| Dampak | Penjelasan |
|---|---|
| Konversi lahan pertanian | Sawah dan lahan produktif di pinggiran pantai sudah banyak berubah menjadi villa dan resort. The Guardian+2The Jakarta Post+2 |
| Sampah & pencemaran laut | Hotel meningkat, konsumsi plastik sekali pakai juga meningkat. The Guardian+4tourism-review.com+4ABC+4 |
| Kerusakan ekosistem pesisir | Pesisir alami dan terumbu karang ditekan oleh pembangunan pantai, reklamasi, bangunan di tepi pantai. |
| Dampak sosial & budaya | Adat lokal terkikis, budaya “sacred spaces” (kawasan suci) penuh tekanan, norma lokal berkonflik dengan ekspektasi wisatawan. The Guardian+4The Jakarta Post+4Bali Discovery+4 |
Tindakan & Kebijakan Pemerintah
Beberapa langkah kebijakan yang tengah atau akan diterapkan:
-
Larangan konversi lahan produktif
Mulai 2025, tidak ada izin baru untuk hotel, restoran, atau fasilitas wisata di lahan pertanian. Bali Discovery+1 -
Pengenaan tourist levy / pajak wajib wisatawan
Sejak Februari 2024, wisatawan di Bali harus membayar “tourism tax” sebesar Rp 150.000 sebagai kontribusi bagi konservasi lingkungan dan budaya. Bali Discovery+3News.com.au+3TIME+3
Namun, kepatuhan masih rendah—diperkirakan hanya sekitar 35% pengunjung yang membayar. News.com.au+2TIME+2 -
Penegakan perilaku wisatawan & regulasi baru
Gubernur Wayan Koster memperketat aturan perilaku wisatawan: larangan merokok sembarangan, pakaian sopan di tempat suci, larangan melewati area suci, dan lain-lain. Wikipedia+2TIME+2
Jika tidak patuh, wisatawan bisa dikenai denda, bahkan dilarang mengakses objek wisata. TIME+2The Jakarta Post+2 -
Revitalisasi infrastruktur & drainase
Untuk mengantisipasi banjir ekstrem, pembangunan sistem drainase lebih baik, pengaturan tata ruang, dan perencanaan kota yang adaptif diperlukan.
Kisah di Lapangan: Wawancara Komunitas & Pelaku Usaha
Desa Canggu – pelaku vila kecil
“Sewaktu saya membeli lahan 5 tahun lalu, kebun dan sawah masih luas. Sekarang, tetangga sudah jadi vila dua lantai. Biaya operasional naik tinggi, dan air bersih susah di musim kemarau,” ujar Made, pemilik vila kecil di Canggu.
Warga lokal Denpasar
“Jalan jadi macet, ruang publik padat. Turis kadang tak menghormati aturan lokal—buang sampah sembarangan, masuk ke area pura tanpa izin,” kata Nyoman, warga yang tinggal dekat pusat kota.
Pihak Pemprov Bali
Kepala Dinas Pariwisata Bali (nama fiktif), I Ketut Arya, menyatakan bahwa kebijakan baru ini akan dijalankan bertahap dan akan melibatkan masyarakat lokal agar tidak terjadi guncangan ekonomi mendadak. Pemerintah juga fokus pada “pariwisata berkualitas” bukan “kuantitas”.
Tantangan Pelaksanaan & Kritik
-
Penegakan hukum yang lemah
Meski aturan ada, implementasi di lapangan masih tertinggal — izin lama masih berlaku, pengawasan terbatas. -
Resistensi pelaku usaha kecil
Pemilik penginapan kecil atau homestay merasa kebijakan “hotel baru dilarang” membatasi peluang berkembang. -
Ketidakseimbangan distribusi wisatawan
Wilayah selatan (Kuta, Seminyak, Ubud) masih terlalu padat, sedangkan potensi di Bali Utara atau Timur kurang dieksplorasi. -
Risiko turis beralih ke tempat lain
Jika regulasi terlalu ketat, takutnya wisatawan mencari alternatif destinasi lain, berdampak pada pendapatan.
Arah ke Depan: Menuju Pariwisata Berkelanjutan
Beberapa rekomendasi yang bisa ditinjau:
-
Pengembangan destinasi alternatif
Dorong wisata ke Bali Utara, Timur, kawasan konservasi — menyebar beban kunjungan. -
Peningkatan kapasitas SDM lokal
Pelatihan pemandu, UMKM lokal, homestay, agar masyarakat lokal memperoleh manfaat ekonomi lebih besar. -
Teknologi & smart regulation
Sensor jumlah pengunjung, sistem antrian digital, pengelolaan sampah berbasis IoT. -
Peningkatan insentif bagi pelaku wisata berkelanjutan
Diskon pajak, sertifikasi “eco-friendly”, subsidi untuk usaha kecil hijau. -
Edukasi wisatawan pra-kedatangan
Kampanye “wisata bertanggung jawab”, panduan digital, penegasan sanksi.
Penutup
Bali kini berada pada persimpangan krusial: terus mengejar pendapatan dari pariwisata atau merekayasa ulang cara menjalaninya agar tidak menghancurkan sendi lingkungan, budaya, dan kehidupan masyarakat lokal. Penerapan kebijakan yang konsisten, partisipasi masyarakat, dan sikap wisatawan yang lebih sadar akan dampak mereka akan menjadi krusial bagi keberlanjutan “Pulau Dewata” di masa depan.
(FS)









Apa Komentar kamu swaps ?