Swapnews.co.id Denpasar Barat – Babinsa Desa Padangsambian Kaja, Pelda Anom Muliana, melaksanakan kegiatan sidak dan pendataan penduduk pendatang (Duktang) non permanen di wilayah Banjar Tegeh Sari, Desa Padangsambian Kaja, pada Selasa, 04 Februari 2026, mulai pukul 19.00 Wita.

Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Laksanakan Sidak dan Pendataan Duktang Non Permanen di Br. Tegeh
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya tertib administrasi kependudukan bagi penduduk pendatang non permanen yang berdomisili sementara di wilayah Banjar Tegeh Sari, khususnya para penghuni kos-kosan dan rumah kontrakan.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Babinsa bersinergi bersama unsur wilayah, yang meliputi:
Babinsa Desa Padangsambian Kaja
Kepala Dusun Banjar Tegeh Sari
Kelian Adat Banjar Tegeh Sari
Bakamda Banjar Tegeh Sari
Pendataan dilakukan secara langsung dengan menyasar tempat tinggal penduduk pendatang, guna memastikan kelengkapan administrasi serta menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan hal-hal menonjol (nihil). Seluruh rangkaian pendataan berjalan dengan tertib, lancar, aman, serta mendapat dukungan dari aparat desa dan masyarakat setempat.

Kegiatan pendataan penduduk non permanen ini berakhir pada pukul 21.15 Wita dalam keadaan aman dan kondusif. HMS/Ama









Apa Komentar kamu swaps ?