Menu

Mode Gelap

IMIGRASI · 1 Sep 2025 WIB

Aplikasi All Indonesia Resmi Berlaku, Wajib untuk Kedatangan Internasional di Bandara dan Pelabuhan


					Aplikasi All Indonesia Resmi Berlaku, Wajib untuk Kedatangan Internasional di Bandara dan Pelabuhan Perbesar

Jakarta, Swapnews.co.id – Mulai Senin, 1 September 2025, seluruh penumpang internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Bandara Juanda (Surabaya), Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), serta Pelabuhan internasional di Batam wajib mengisi deklarasi kedatangan melalui Aplikasi All Indonesia.

Aplikasi ini menyatukan berbagai formulir kedatangan, mulai dari keimigrasian, bea cukai, kesehatan, hingga karantina, dalam satu sistem digital. Penumpang dapat mengisi formulir sejak tiga hari sebelum keberangkatan hingga saat tiba di Indonesia. Proses ini tidak dipungut biaya.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyebut kehadiran aplikasi ini sebagai wujud komitmen Indonesia dalam menghadirkan layanan publik yang lebih efisien. “Dengan All Indonesia, proses kedatangan lebih cepat, aman, sekaligus ramah bagi semua penumpang, termasuk lansia, difabel, dan anak-anak. Indonesia ingin memberikan pengalaman terbaik sejak langkah pertama wisatawan maupun WNI kembali ke tanah air,” ujarnya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, juga menegaskan bahwa integrasi ini akan mempercepat arus orang dan barang, sekaligus menghapus kewajiban mengisi electronic customs declaration (e-CD). Sementara itu, Kementerian Kesehatan menilai sistem ini dapat membantu deteksi dini risiko penyakit menular sebagai bagian dari sistem kewaspadaan nasional.

Selain itu, penumpang yang membawa hewan, ikan, tumbuhan, atau produk turunannya juga wajib melaporkan melalui aplikasi tersebut. Mekanisme ini sekaligus memperkuat pengawasan karantina, ketahanan pangan, dan perlindungan ekonomi nasional.

Formulir deklarasi dapat diakses melalui situs allindonesia.imigrasi.go.id atau diunduh melalui Google Play Store dan App Store.

“Aplikasi ini bukan sekadar soal kemudahan, tetapi juga perlindungan negara. Data yang Anda berikan adalah kunci menjaga keamanan, kesehatan, dan integritas perbatasan,” tutup Yuldi.

 

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

AI Membunuh Bahasa Pemrograman? Python Bertahan, JavaScript Terpuruk di 2025!

7 Oktober 2025 - 01:58 WIB

Bahasa pemrograman 2025, dominasi Python, kejatuhan JavaScript, dan ancaman AI terhadap coding tradisional.

Bryan Mbeumo: Rekrutan yang Diam-Diam Menyelamatkan Manchester United dari Krisis

7 Oktober 2025 - 00:49 WIB

Pelatih kepala Manchester United asal Portugal, Ruben Amorim

Florian Wirtz dan Kutukan ‘007’: Agen Gagal Liverpool atau Calon Legenda yang Terlambat Panas?

7 Oktober 2025 - 00:26 WIB

Era Baru di Anfield Florian Wirtz, Sang Arsitek Masa Depan Liverpool

Pemuda 20 Tahun Asal Singapura Gasak 4.100 Bitcoin! Gaya Hedon, Borong Puluhan Supercar hingga Bikin FBI Geleng Kepala

6 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Kasus pencurian 4.100 Bitcoin oleh Malone Lam

METALLICA: Rahasia Gelap, Tragedi Tersembunyi, dan Perang Dingin di Balik Kejayaan Dewa Metal Dunia

27 September 2025 - 10:02 WIB

Bob Marley Bukan yang Pertama: Fakta Mengejutkan Tentang Akar Sejati Musik Reggae Dunia

26 September 2025 - 13:14 WIB

Sejarah asli musik reggae dan siapa musisi pertama yang melahirkan genre legendaris ini
Trending di Entertainment