
Hukum & Kriminal3 MENIT · SELESAI ± 10.26
4 Pelaku Penganiayaan WNA Rusia di Bali Ditangkap di Lombok, Termasuk 2 Warga Negara Asing
Denpasar Swapnews.co.id – Polda Bali berhasil mengungkap dan menangkap empat pelaku kasus penganiayaan dan pemerasan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Rus...

Aa
Yang perlu Anda ketahui
Denpasar Swapnews.co.id – Polda Bali berhasil mengungkap dan menangkap empat pelaku kasus penganiayaan dan pemerasan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Rus...
3 menit baca 182 pembacaHukum & Kriminal


Kronologi Kejadian: Salah Sasaran, Korban Dianiaya dan Diancam Dibunuh
Pelaku Melarikan Diri ke Lombok, Ditangkap Saat Makan di Resto
Identitas Pelaku: 2 WNA Rusia, 2 WNI
- rn
- IV, pria, 30 tahun, WNA asal Rusia rn
- IS, pria, 28 tahun, WNA asal Rusia rn
- EE, pria, 24 tahun, WNI asal Jakarta rn
- YB, wanita, 24 tahun, WNI asal Magelang rn
Modus: Penculikan, Pemerasan, dan Salah Sasaran
Proses Hukum dan Ancaman Pidana
- rn
- Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama rn
- Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan rn
- Jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana rn
Polisi Dalami Dugaan Jaringan Kejahatan
“Kami menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor. Mari jaga Bali tetap aman dan kondusif,” tutup Irjen Pol Daniel.(A/S)

Memuat komentar...